• Rabu, 08 Januari 2025

Puluhan Nama Ramaikan Kursi DPD RI Dapil Lampung

Kamis, 05 April 2018 - 10.02 WIB
514

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jelang pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD RI tahun 2019 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Rabu (4/4/2018)

Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya menetapkan syarat minimal dukungan bagi Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI di Pemilu 2019 yakni berjumlah 3000 KTP dukungan.

“Jumlah dukungan yang harus dimiliki paling sedikit 3.000 pemilih dengan jumlah sebaran minimal di 8 Kabupaten/Kota,” ujar Nanang.

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, ada 4 kursi anggota DPD RI yang nantinya akan diperebutkan oleh para Balon Anggota DPD RI.

Untuk itu, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya kepada para tokoh masyarakat yang ingin konsultasi dan melakukan pendaftaran di sekretariat KPU.

“Harapan kita, anggota DPD ke depan bisa amanah dan menjadikan Lampung lebih baik. Bukan jamannya lagi cuma sekedar formalitas duduk sebagai tokoh,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, dukungan bagi balon DPD RI berasal dari semua masyarakat yang sudah terdaftar di pemilihan suara, dan minimal umur 17 tahun, atau sudah menikah.

“Tapi perlu ditegaskan, bagi ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dilarang memberi dukungan,” jelasnya.

Setelah penyerahan dokumen itu, lanjutnya, KPU melakukan verifikasi pada 27 April-10 Mei. Setelah itu, jika lulus persyaratan, KPU lakukan coklit survei dengan KPU Kabupaten/Kota.

Diketahui, saat ini sudah 25 orang yang siap maju merebut 4 kursi DPD RI Dapil Lampung.

"Ada banyak tokoh lampung yang berkomunikasi, tapi kalau sudah resmi mendaftar sebagai DPD RI tidak boleh double mendaftar sebagai calon DPR RI atau DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota," ungkapnya,

Nama Balon Anggota DPD RI Dapil Lampung di Pemilu 2019
1.Bustami Zainudin (mantan Bupati Waykanan, politisi PDIP),
2. Abdul Hakim (mantan calon Wali Kota Metro tahun 2015, mantan Anggota DPR RI periode 2004-2019).
3.M.Alzier Dianis Thabranie (Gubernur Lampung terpilih periode 2002-2007/politisi senior Partai Golkar.
4.Mukhlis Basri (mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tanggamus).
5.Andi Surya (anggota DPD RI saat ini).
6. Anang Prihantoro (anggota DPD RI).
7.MC Imam Santoso (Politisi PPP Lampung).
8. Supriadi Hamzah (Politisi Golkar Lampung).
9.Arief Suhaimi (aktivis pergerakan).
10.Nelson R (Pengacara).
11. Johan, Setiawan.
12 Warti Sagita Mega.
13.Daroni Mangku Alam.
14.Ahmad Bastian Syuyitno.
15.Jamhari.
16.Ida Jaya.
17.Akhmat Hidayat.
18. Mahfud.
19. Ismun Ali.
20. Umarsyah.
21.Abdul Aziz Adyas.
Sumber : KPU Lampung

Sementara, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan,  dalam sosialisasi itu Calon DPD RI maupun anggota DPD RI tidak ada yang hadir. Hanya penghubung saja yang hadir.

Menurutnya, sosialisasi ini harus diketahui oleh para Balon DPD RI, bahwa untuk waktu penyerahan dukungan dimulai 22 April- 26 April .

"Kalau mencari 3 ribu ukuran perseorangan mudahlah, makanya kalau sampai ada calon yang serahkan ganda, merugilah dia. ganda ini maksudnya satu orang berikan dukungan lebih dari satu orang," kata Tio.

Lebih lanjut ia mengatakan, KPU Provinsi dalam hal ini tugasnya adalah menerima syarat dukungan calon, kemudian melakukan penelitian, dan melakukan sampel sebanyak 10 persen. Sementara tugas KPU Kabupaten/Kota memeriksa administrasi, melakukan verifikasi faktual kepada pendukung calon DPD, kemudian pleno di kabupaten/kota masing-masing.

Terpisah tim pengubung M. Alzier Dianis Thabrani, M.Faanzir mengatakan, bahwa dirinya ditugaskan untuk  menghadiri sosialisasi mantan Ketua DPD I Golkar tersebut.

"Kita ingin melihat apa saja yang diperlukan, kemudian syarat -syaratnya juga seperti apa," tegasnya. (Bong)

 

Editor :