BPOM Bandar Lampung Sita Bakso yang Diduga Mengandung Pengawet
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandar Lampung sita bakso daging sapi dan sosis saat sidak gabungan di Meat Shop Toko Tani Indonesia di jalan Antasari, Kamis, (05/04/2018).
Kepala bidang pemeriksaan dan penyidikan BPOM kota Bandar Lampung Firdaus Komar menjelaskan, pihaknya menyita bakso daging sapi sebanyak 20 bungkus dan sosis sebanyak 1 bungkus yang tidak memiliki surat izin edar dan diduga mengandung bahan pengawet.
"Barang-barang ini kita tarik dan akan kita bawa untuk dilakukan pengecekan di laboratorium Balai BPOM Bandar Lampung, karena dilihat dari kemasannya yang tidak layak serta diduga mengandung pengawet", ungkapnya.
Firdaus menambahkan bahwa informasi dari penjual, bakso beserta sosis ini di dapat dari UMKM, karena itu ada dua hal yang kita harus pahami, yang pertama kita harus memajukan UMKM, di sisi lain untuk penegakan hukum harus kita lakukan.
"Di sini kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, di lain waktu apabila mereka masih melakukan penjualan kita akan memberikan sanksi yang berlaku", tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









