Komplotan Bajing Loncat Tulangbawang Beraksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga orang anggota komplotan bajing loncat spesialis udang, dibekuk aparat gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Tulangbawang.
Ketiga pelaku berhasil diringkus di tempat berbeda pada Selasa (03/04/2018) lalu. Mereka adalah, Jastin Saragih (30) warga Bandar Lampung, Hendra Satria (30) warga Tulangbawang dan Agus (29) warga Lampung Timur.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan LP/60/II/2018/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 19 Februari 2018 tentang curat (363 KUHP), dengan korban Supandi Rahayu (43), warga Rawajitu, Kabupaten Tuba.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, ketiga pelaku merupakan satu komplotan bajing loncat spesialis truk yang berisi boks udang dan kerap meresahkan para pengusaha tambak udang di daerah Rawajitu, Tulangbawang.
“Kami (Polda) memback up Polres Tuba. Awalnya ditangkap pelaku Hendra di rumahnya, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus Agus dan Jastin. Penangkapan mereka di lokasi berbeda-beda pada hari yang sama,” kata Ruli, Rabu (04/04/2018).
Modus komplotan ini, jelas Ruli, saat truk angkutan boks udang melintas di Jalan Poros Rawajitu, Banjarmargo, Tuba, para pelaku mendekat dengan menggunakan mobil Kijang Kapsul, lalu melompat ke atas truk. Kemudian boks berisi udang dilempar kepada rekannya dan kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
"Para pelaku menunggu di jalan rusak di sekitar Rawajitu, dan saat mobil (korban) jalannya melambat karena jalan rusak, disitulah mereka beraksi,” paparnya.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Kijang kapsul warna biru dan satu buah ponsel.
"Dari pemeriksaan sementara, mereka sudah empat kali beraksi, dan aksinya itu semua di Kabupaten Tulangbawang. Kasus ini masih disidik Polres Tuba, kita backup," jelasnya.
Untuk penadah udang hasil curian, Ruli mengaku masih melakukan pengembangan. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








