Bandar Lampung Aman dari Ikan Makarel Mengandung Cacing

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Sesuai Instruksi dan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, BPOM kota Bandar Lampung melakukan sidak ke pasar tradisional, swalayan dan supermarket untuk mengintruksikan kepada semua produsen makanan ikan siap saji berjenis makarel diwajibkan menarik produk-produk tersebut, karena ditemukan cacing pita di dalamnya.
Kepala pemeriksaan BPOM kota Bandar Lampung Hotna Panjaitan menjelaskan, sampai saat ini di Bandar Lampung belum di temukan 27 merek produk jenis Ikan Makarel kaleng yang sama kode Batchnya dan ID Exp dengan rilis dari BPOM pusat yang mengandung cacing.
Saat ini di Bandar Lampung ada tiga tim yang melakukan sidak, 2 tim ke pasar tradisional dan sisanya sidak ke 4 tempat, yakni ke Candra Pahoman, Glael, Indomaret, dan yang terakhir Giant Antasari.
"Kita bisa lihat di rak-rak sudah tidak ada lagi, dan di tarik ke gudang, untuk selanjutnya dalam proses penarikan ke produsen", ungkapnya saat sidak di Giant Antasari, Selasa (03/04/2018)
Hotna Menambahkan khususnya kepada masyarakat, bahwa merek-merek yang di duga itu produk jenis ikan makarel, itu pun hanya merek tertentu, dan untuk jenis ikan yang lain boleh dikonsumsi.
"Saya menghimbau, untuk masyarakat Bandar Lampung selain jenis Ikan Makarel itu boleh dikonsumsi dan saat membeli masyarakat harus memperhatikan labelnya, atau tanggal kadaluarsa", imbuhnya.
Kabid sumber daya kesehatan dinas kesehatan kota bandar Lampung Hasnah Tarigan menjelaskan untuk cacing dalam kemasan itu sudah mati, Kalau dilihat dari kesehatan tingkat bahayanya belum di lihat lagi apa bahaya secara langsung, karena sudah mati jadi tidak menimbulkan muntah atau pusing.
"Tetapi tetap saja ini tidak etis, karena dalam pendaftarannya tidak ada ikan tambah cacing, itu tidak boleh jadi tidak boleh dipasarkan maupun dikonsumsi, jadi harus segera ditarik dari peredaran" jelasnya.
Kepala Daerah bidang Keamanan Pangan Dinas Keamanan Pangan, Oktovia Hafid mengungkapkan, sidak ini merupakan bagian kerjasama Dinas Pengamanan Pangan dengan BPOM. dan Menyerukan kepada semua organisasi dalam bidang ini harus memperhatikan hal semacam ini dengan baik.
"Jadi setiap akan ada sidak kami akan ikut serta, karena kita juga bertanggung jawab akan hal ini", kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR untuk ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN
Senin, 17 Maret 2025 -
Lampung ke-61, MUI: Fokus pada Pembangunan Infrastruktur, Penanganan Banjir dan Keberagaman Dijaga
Senin, 17 Maret 2025 -
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Senin, 17 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Usulkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat
Senin, 17 Maret 2025