Lamsel Baru Miliki 10 Warung Elektronik, Program BPNT Belum Siap?

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tampaknya belum siap betul untuk menjalankan prgram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meskipun program tersebut baru efektif berjalan pada Agustus 2018 mendatang, namun keberadaan warung elektronik (E-Warong) atau tempat penyaluran BPNT, masih sangat minim.
Dari keterangan Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Sahidi Fattah, hingga saat ini baru ada 10 E-Warong di kabupaten setempat, meliputi Desa Kesugihan, Palasaji, Bakauheni, Sukabanjar, Sukajaya, Suban, Talangjawa, Serdang, Bumisari dan Kalisari.
Padahal, Ia menyebut program BPNT tersebut hanya bisa dibelanjakan atau ditukar di lokasi E-Warong tersebut.
“Hingga saat ini baru ada 10 E-Warong. Tahun ini kita sudah mengusulkan penambahan E-Warong ini sebanyak 30 proposal,” ujarnya, Senin (2/4/2018).
Sahidi menyampaikan, tempat untuk pembelanjaan/penukaran bantuan tersebut nantinya akan ditunjuk oleh pihak perbankan yang dalam hal ini BRI.
“Mereka (BRI) yang nanti menunjuk tempat untuk penebusan barang itu. Selain E-Warong bisa juga di koperasi, BUMdes atau sebagainya, sesuai dengan tempat yang ditunjuk oleh BRI,” jelas Dia.
Ia menyampaikan, bila Keluarga Penerima Manfaat (KMP) akan mendapatkan E-Combo dengan nilai Rp110.000/bulan dari program BPNT atau program penganti rastra.
“Di dalam Pedum Pelaksanaan BPNT 2018, uang E-Combo tersebut bisa ditukarkan dengan telur dan beras di E-Warong. Ini tidak bisa ditukarkan dengan benda yang lain,” ujar Sahidi.
Ia menambahkan, kartu E-Combo rencananya akan mulai disalurkan ke KMP pada sekitaran Juli dan sekitaran Agustus, program BPNT sudah bisa direalisasikan.
“Intinya, program BPNT ini dilaksankan agar penyaluran bantuan dari pusat dapat tepat sasaran dan sesuai dengan aturan,” tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Penumpang Diduga Lompat dari KMP Mufidah, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025