Ketua LPA Tubaba Pertanyakan Dana Desa untuk Perlindungan Anak
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Elia Sunarto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mempertanyakan Anggaran yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD) yang diperuntukkan bagi pengawasan atau perlindungan anak. Hal ini disampaikan pada Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, Senin (2/4/2018).
“Kami pantas pertanyakan anggaran perlindungan anak yang dialokasikan dalam DD, dasarnya adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. Ini hal wajib yang harus dilakukan,” ucap Elia dihadapan anggota DPRD Tubaba.
Karena perlu diketahui bersama bahwa, pendamping anak adalah Program yang sangat penting dan unggulan di Pemerintah Pusat, maka dari itu dukungan juga dilakukan melalui kucuran DD dengan harapan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.
“Pertemuan dengan kepalo tiyuh dan camat ini sudah tiga kali kami lakukan, belum lagi yang sifatnya sporadis, tatap muka langsung atau per kecamatan. Atensi untuk ini terus kami tingkatkan, menghadap Assisten I sudah, Bagian hukum maupun Bagian Administrasi Wilayah dan Otonomi Daerah juga sudah” terangnya.
Menurut pegiat anak ini, hal itu harus diperjuangkan, karena program perlindungan anak sudah menjadi prioritas pemerintah pusat. Sementara melalui APBD Tubaba yang seyogyanya LPA juga dapat, belum dianggarkan. (Irawan/Putra)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tubaba Gandeng BPJS dan Kejari Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
Jumat, 21 November 2025 -
Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba
Kamis, 20 November 2025 -
Layanan Keliling Tubaba Q Sehat Jemput Warga, Permudah Akses Pemeriksaan Kesehatan
Rabu, 19 November 2025 -
Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba
Selasa, 18 November 2025









