Ini Perubahan Nomenklatur 8 Polsek di Jajaran Polda Lampung
Senin, 02 April 2018 - 13.36 WIB
576
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Berdasarkan Skep Kapolda Lampung nomor : Kep / 240 / III / 2018 tanggal 26 maret 2018, tentang perubahan nomenklatur 8 (delapan) Polsek di Jajaran Polda Lampung. Adapun Polsek di Polda Lampung berubah nomenklatur yaitu antara lain :
- Nama Polsek lama : Polsek Teluk Betung Barat, nomenklatur Polsek Baru: Polsek Teluk Betung Timur. (Polresta Bandar Lampung)
- Nama Polsek lama : Polsek Tanjungan, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Katibung. (Polres Lampung Selatan)
- Nama Polsek lama : Polsek Bahuga, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Buay Bahuga. (Polres Way Kanan)
- Nama Polsek lama : Polsek Belalau, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Sekincau. (Polres Lampung Barat)
- Nama Polsek lama : Polsek Tulang Bawang Udik, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Tumijajar. (Polres Tulang Bawang)
- Nama Polsek lama : Polsek Gedong Meneng, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Dente Teladas. (Polres Tulang Bawang)
- Nama Polsek lama : Polsek Gunung Terang, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Gunung Agung. (Polres Tulang Bawang)
- Nama Polsek lama : Polsek Pringsewu, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Pringsewu Kota. (Polres Tanggamus)
Berita Lainnya
-
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Imbau Masyarakat Pastikan Keamanan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2026
Rabu, 18 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026








