Ini Perubahan Nomenklatur 8 Polsek di Jajaran Polda Lampung
Senin, 02 April 2018 - 13.36 WIB
780
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Berdasarkan Skep Kapolda Lampung nomor : Kep / 240 / III / 2018 tanggal 26 maret 2018, tentang perubahan nomenklatur 8 (delapan) Polsek di Jajaran Polda Lampung. Adapun Polsek di Polda Lampung berubah nomenklatur yaitu antara lain :
- Nama Polsek lama : Polsek Teluk Betung Barat, nomenklatur Polsek Baru: Polsek Teluk Betung Timur. (Polresta Bandar Lampung)
- Nama Polsek lama : Polsek Tanjungan, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Katibung. (Polres Lampung Selatan)
- Nama Polsek lama : Polsek Bahuga, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Buay Bahuga. (Polres Way Kanan)
- Nama Polsek lama : Polsek Belalau, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Sekincau. (Polres Lampung Barat)
- Nama Polsek lama : Polsek Tulang Bawang Udik, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Tumijajar. (Polres Tulang Bawang)
- Nama Polsek lama : Polsek Gedong Meneng, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Dente Teladas. (Polres Tulang Bawang)
- Nama Polsek lama : Polsek Gunung Terang, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Gunung Agung. (Polres Tulang Bawang)
- Nama Polsek lama : Polsek Pringsewu, nomenklatur Polsek Baru : Polsek Pringsewu Kota. (Polres Tanggamus)
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
Usai Viral, Trotoar Keramik di Bandar Lampung Bakal Dibongkar dan Diganti Granit
Jumat, 10 Januari 2025 -
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025