Biling Nunggak Rp7 Miliar, Ini Klarifikasi Kabag Keuangan Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Bagian Keuangan pemerintah Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas, menerangkan mengenai biaya Bina Lingkungan (Biling) yang menunggak pada tahun 2017 itu benar, namun sesungguhnya itu dikarenakan DBH dari pemerintah Provinsi sebanyak kurang lebih Rp150 Miliar hingga akhir tahun 2017 belum lunas.
"Tapi untuk 3 sekolah yang baru, yaitu SMPN 35, 36, dan 37 kami lunasi sebanyak Rp200 juta, hal ini dilakukan karena pertimbangan kami sekolah tersebut belum memiliki dana, maka dari itu dilunasi, tapi sisanya baru setengah semester,” ungkapnya kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (02/04/2018).
Trisno juga mengungkapkan jangan sampai program Biling yang dijadikan program unggulan untuk membantu masyarakat miskin dianggap gagal karena menunggak pembayaran.
"Ini saya sampaikan karena jangan sampai program Biling Ini dianggap gagal oleh masyarakat hanya karena masalah pembayaran yang menunggak, jadi jangan sampai kabar-kabar seperti ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Trisno menerangkan kalau ada unsur kesengajaan untuk tidak bayar itu tidak benar, karena ini merupakan kewajiban pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Insha Allah dalam waktu dekat, pekan ini atau pekan depan akan kita bayar lagi, dan kita selesaikan yang kurang-kurang, yang apabila dihitung hutang kita masih sebesar Rp7 Miliar," terangnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025 -
HUT ke-61 Provinsi Lampung, Gubernur Mirza: Prioritas Kita Perbaiki Jalan
Minggu, 16 Maret 2025 -
HUT ke-61 Pemprov Lampung, Pengamat Ekonomi Sorot Defisit APBD
Minggu, 16 Maret 2025 -
Produksi Kopi di Lampung Tahun 2024 Capai 141.918 Ton, Meningkat 36.111 Ton
Minggu, 16 Maret 2025