Biling Nunggak Rp7 Miliar, Ini Klarifikasi Kabag Keuangan Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Bagian Keuangan pemerintah Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas, menerangkan mengenai biaya Bina Lingkungan (Biling) yang menunggak pada tahun 2017 itu benar, namun sesungguhnya itu dikarenakan DBH dari pemerintah Provinsi sebanyak kurang lebih Rp150 Miliar hingga akhir tahun 2017 belum lunas.
"Tapi untuk 3 sekolah yang baru, yaitu SMPN 35, 36, dan 37 kami lunasi sebanyak Rp200 juta, hal ini dilakukan karena pertimbangan kami sekolah tersebut belum memiliki dana, maka dari itu dilunasi, tapi sisanya baru setengah semester,” ungkapnya kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (02/04/2018).
Trisno juga mengungkapkan jangan sampai program Biling yang dijadikan program unggulan untuk membantu masyarakat miskin dianggap gagal karena menunggak pembayaran.
"Ini saya sampaikan karena jangan sampai program Biling Ini dianggap gagal oleh masyarakat hanya karena masalah pembayaran yang menunggak, jadi jangan sampai kabar-kabar seperti ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Trisno menerangkan kalau ada unsur kesengajaan untuk tidak bayar itu tidak benar, karena ini merupakan kewajiban pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Insha Allah dalam waktu dekat, pekan ini atau pekan depan akan kita bayar lagi, dan kita selesaikan yang kurang-kurang, yang apabila dihitung hutang kita masih sebesar Rp7 Miliar," terangnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
Usai Viral, Trotoar Keramik di Bandar Lampung Bakal Dibongkar dan Diganti Granit
Jumat, 10 Januari 2025 -
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025