YLKI Lampung Tanggapi Komentar Menkes Soal Cacing dalam Sarden Berprotein
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menyangkan pernyataan Menteri Kesehatan RI yang menyebut bahwa cacing dalam makarel tidak apa-apa, asal dimasak terlebih dahulu. Pernyataan tersebut dinilai tidak memberi kewaspadaaan bagi masyarakat.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, Subdarayani kepada Kupastuntas.co mengeritik pernyataan menteri kesehatan terkait cacing dalam sarden atau makarel. "Dia kan juga bilang, 'toh cacing banyak mengandung protein'. Itu perbuatan tidak produktif dikatakan oleh seorang yang berkompeten di bidang kesehatan".
Menurutnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tidak serta-merta menarik produk tersebut dari pasaran tanpa melakukan langkah-langkah yang lebih komprehensif. Sebab, YLKI menduga proses produksi dari makarel tersebut tidaklah higienis.
"Maraknya produk sarden atau makarel, jelas sangat mengkhawatirkan bagi konsumen; yang bisa jadi beranggapan bahwa produk sarden atau makarel adalah produk pangan yang tidak aman. Jadi investigasi penting dilakukan," ucapnya.
Selain itu, YLKI juga meminta BBPOM melakukan pengawasan ketat di pasaran setelah penarikan. Jangan sampai penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel itu mengandung protein.
Ia pun menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.
BERITA TERKAIT: BBPOM Bantah Menkes Soal Sarden Mengadung Cacing Aman Dikosumsi
"Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau di masak lagi, cacingnya mati lah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh aja tapi saya kira kalau udah di masak kan saya kira juga steril. Insya Allah gak jadi," kata Menkes beberapa waktu lalu. (Wanda)
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
Usai Viral, Trotoar Keramik di Bandar Lampung Bakal Dibongkar dan Diganti Granit
Jumat, 10 Januari 2025 -
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025