Polda Lampung Amankan 3 Aparat Tersandung Dugaan Kasus Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung Kombes Pol Hendra membenarkan bahwa pihaknya tengah mengamankan 3 aparat kepolisian yang tersandung masalah narkoba.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bid Propam Polda Lampung di Wira Garden, Minggu (01/04/2018).
“Ada 3 yang kita amankan terkait kasus narkoba. Awalnya kita mengamankan 2 orang, lalu kita amankan 1 lagi yang pada saat itu melarikan diri pada saat penangkapan Jumat (30/03/2018) lalu,” ujarnya.
Terhadap ketiga petugas, dirinya sedang melakukan penyelidikan. Sehingga dirinya belum dapat memaparkan secara rinci penangkapan ketiga personil polisi itu.
“Nanti, ada saatnya kita sampaikan secara rinci. Yang pasti, kita menangkap tiga orang petugas. Dan 6 sipil, saat ini keenamnya ada di Direktorat Narkoba. Jumlahnya ada 9 orang. Informasi awalnya, seperti itu dulu. Mengenai rinciannya, nanti saya sampaikan,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga petugas yang diamankan itu berasal dari Jajaran Polres di Lampung Tengah, jajaran Polresta Bandar Lampung, dan jajaran Polda Lampung. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








