Nah Lho! Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nunggak Dana BPJS Rp1,6 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, diduga tidak membayarkan uang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) para anggota koperasi.
Sehingga, disinyalir banyak anggota yang mengeluhkan akan biaya kesehatan tersebut. Bahkan, data yang diperoleh Kupastuntas.co, sekitar Rp1,6 miliar tunggakan klaim dana BPJS anggota koperasi sekitar 980 anggota klaim yang menunggak.
Alhasil, kasus ini juga tengah usut oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun demikian, pihak koperasi TKBM menepis hal ini semua dan diakui jika adanya tunggakan BPJS karena volume pekerjaan yang menurun dan tingkat klaim kesehatan anggota membludak.
"Ya kalau isu tunggakan sampai sebanyak itu tidak benar, kita TKBM selalu mengganti klaim kesehatan anggota, bahkan mereka berobat di Jawa sekali pun kita ganti, ada kuitansi yang datang ke kasir kita ganti, semua keluhan anggota kita tampung semua," ujar Ketua TKBM Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya, Minggu (1/4/2018).
Saat disinggung adanya tunggakan pembayaran asuransi BPJS anggota koperasi TKBM sampai ada yang menunggak tiga bulan, menurutnya BPJS untuk pengobatan anggota itu sendiri bahkan ada dokter khusus swasta.
"Jadi jika ada yang sakit, kita ganti duitnya. Kita ini nggak korupsi, bisa di kroscek lah, antar anggota semuanya, klaim BPJS anggota itu, per bulannya sampai puluhan juta kita ganti semua, saya rasa koperasi sudah bijaksana," ucapnya.
Karenanya, Ketua TKBM menepis isu tunggakan pembayaran asuransi BPJS anggota koperasi TKBM.
"Isu tunggakan BPJS tidak terbayarkan itu tidak benar kita bisa dikroscek. Tapi kalau ada tunggakan sedikit itu ya wajar, kita berusaha, mencicil pembayarannya." jelasnya.
Selain sistem alokasi, imbuh Sainin , meski volume pekerjaan menurun, TKBM juga, tetap membayarkan sesuai dengan kontrak pembayaran BPJS.
"Walau volume turun tapi kita bayar memang sesuai kontraknya begitu, yang tidak ada kerjaan, tetap kita obati sakit nggak sakit tetap kita bayar, walau volume pekerjaan di pelabuhan menurun kita bayar tetap segitu," tandasnya. (Wanda).
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









