Diduga Lakukan Kekerasan, Keluarga Santri Laporkan Oknum Ponpes Ke Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Heriyanto (49) warga Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan melaporkan oknum penggurus Pondok Pesantren Walisongo ke Polres Lampung Utara yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya.
Menurut Heriyanto (49) orang tua Arkan Ghally Mutawakkil (korban) peristiwa pemukulan terhadap anaknya itu oleh oknum pengasuh Ponpes Walisongo yang berada di Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara itu pada Rabu (28/03/2018) lalu.
"Sebelum kejadian, tepatnya pada hari Rabu (28/3/2018), anak saya (Arkan) tidak masuk sekolah dikarenakan kakinya terkilir. Pada hari Kamis, kondisi anak saya sudah lebih baik dari sebelumnya dan memutuskan untuk masuk sekolah," ujar Heriyanto, di Polres Lampung Utara, Jumat, (30/3/2018) lalu.
Diceritakan Heriyanto, pada Kamis (29/3/2018) sekira pukul 14.00 WIB, anaknya Arkan, dipanggil oleh Kepala Sekolah Pondok Pesantren Walisongo, Solihin, dan menanyakan perihal dirinya tidak mengikuti proses pembelajaran pada hari Rabunya.
"Ketika itu, anak saya menjawab karena kakinya keseleo (terkilir). Entah apa yang menyebabkan Ustad Solihin ketika itu langsung menghukum dengan memukul anak saya menggunakan sapu hingga gagang sapunya patah," ungkap Heriyanto.
Dijelaskan Heriyanto, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ustad Solihin terhadap anaknya (Arkan Ghally Mutawakkil), yang mengakibatkan sekujur tubuh korban, terutama bagian leher, punggung, lengan tangan, serta rahangnya menderita luka memar dan membengkak.
Melihat kondisi anaknya seperti itu orang tua korban merasa tidak dapat menerima dugaan perbuatan penganiayaan yang dilakukan Ustad Solihin terhadap anaknya. Lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara yang tertuang dalam laporan Nomor LP/271/B-1/III/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMUT tanggal 30 Maret 2018.
"Saya lantas membawa anak saya untuk visum dan langsung menuju Polres Lampung Utara guna melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Ustad Solihin, terhadap anak saya ini," ujarnya.
Atas adanya laporan orang tua korban tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, "Ia benar laporannya baru masuk kemarin," ujarnya, Sabtu (31/3/2018).
Mengenai langkah berikutnya aparat Polres setempat selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dalam dugaan kasus tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025