Diduga Lakukan Kekerasan, Keluarga Santri Laporkan Oknum Ponpes Ke Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Heriyanto (49) warga Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan melaporkan oknum penggurus Pondok Pesantren Walisongo ke Polres Lampung Utara yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya.
Menurut Heriyanto (49) orang tua Arkan Ghally Mutawakkil (korban) peristiwa pemukulan terhadap anaknya itu oleh oknum pengasuh Ponpes Walisongo yang berada di Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara itu pada Rabu (28/03/2018) lalu.
"Sebelum kejadian, tepatnya pada hari Rabu (28/3/2018), anak saya (Arkan) tidak masuk sekolah dikarenakan kakinya terkilir. Pada hari Kamis, kondisi anak saya sudah lebih baik dari sebelumnya dan memutuskan untuk masuk sekolah," ujar Heriyanto, di Polres Lampung Utara, Jumat, (30/3/2018) lalu.
Diceritakan Heriyanto, pada Kamis (29/3/2018) sekira pukul 14.00 WIB, anaknya Arkan, dipanggil oleh Kepala Sekolah Pondok Pesantren Walisongo, Solihin, dan menanyakan perihal dirinya tidak mengikuti proses pembelajaran pada hari Rabunya.
"Ketika itu, anak saya menjawab karena kakinya keseleo (terkilir). Entah apa yang menyebabkan Ustad Solihin ketika itu langsung menghukum dengan memukul anak saya menggunakan sapu hingga gagang sapunya patah," ungkap Heriyanto.
Dijelaskan Heriyanto, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ustad Solihin terhadap anaknya (Arkan Ghally Mutawakkil), yang mengakibatkan sekujur tubuh korban, terutama bagian leher, punggung, lengan tangan, serta rahangnya menderita luka memar dan membengkak.
Melihat kondisi anaknya seperti itu orang tua korban merasa tidak dapat menerima dugaan perbuatan penganiayaan yang dilakukan Ustad Solihin terhadap anaknya. Lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara yang tertuang dalam laporan Nomor LP/271/B-1/III/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMUT tanggal 30 Maret 2018.
"Saya lantas membawa anak saya untuk visum dan langsung menuju Polres Lampung Utara guna melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Ustad Solihin, terhadap anak saya ini," ujarnya.
Atas adanya laporan orang tua korban tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, "Ia benar laporannya baru masuk kemarin," ujarnya, Sabtu (31/3/2018).
Mengenai langkah berikutnya aparat Polres setempat selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dalam dugaan kasus tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024