• Jumat, 26 April 2024

Tunjukan Gelagat Mencurigakan, 3 Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polres Lampura

Kamis, 29 Maret 2018 - 08.46 WIB
217

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Lagi, Polres Lampung Utara menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba.

Kapolsek Sungkai Selatan AKP Hadi Sutomo, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut bermula dari giat lidik pelaku 365 KUHPidana di jalan Dusun Tambak Rejo, Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/3/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

"Saat itu, anggota melihat 3 orang laki-laki yang sedang duduk di dalam gubuk di pinggir sawah sekitar 5 meter dari jalan desa, lalu anggota curiga terhadap 3 orang laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap ke 3 orang itu dan didapati salah 1 orang pelaku yang bernama PY (31) membawa Narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam kantong baju bagian depan dan sabu-sabu yang berada di dalam bungkus plastik mi instan dilempar oleh salah satu pelaku," papar AKP Hadi Sutomo, Kamis (29/3/2018).

Ketiga orang yang ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan Resor Lampung Utara itu, PY (31) warga Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, HS (35) warga Desa Tulung Buyut, Rt/Rw 001/005 l,  Kecamatan Hulu Sungkai, dan RA (33) warga Rt/Rw 001/001, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

"Barang bukti yang diamankan, 40 paket sabu, 1 buah tisu warna putih, 1 buah pisau kecil, 4 buah handphone berbagai merk dan type," jelas AKP Hadi Sutomo.

Ditambahkannya, barang bukti sabu yang diamankan tersebut milik PY (31), sementara dari 2 orang rekan PY tidak ditemukan barang bukti. Untuk itu, ketiga tersangka berikut BB yang diamankan. Anggota Polsek Sungkai Selatan tersebut dilimpahkan ke Satuan Narkoba untuk dilakukan sidik. (Sarnubi)

Editor :