• Kamis, 28 November 2024

Pura-pura Jadi Pembeli, Wanita Ini Curi Uang Rp21 Juta di Pasar Mulya Asri Tubaba

Kamis, 29 Maret 2018 - 13.24 WIB
199

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Jajaran Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah berhasil menangkap PA (28) warga Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diduga melakukan pencurian uang tunai yang terjadi di Pasar Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah. Kamis, (29/03/2018).

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengungkapkan, pelaku ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah hari Rabu (28/3/2018) sekira pukul 22.00 WIB di rumah pelaku.

“Pelaku sengaja datang ke toko milik korban yang berada di Pasar Mulya Asri dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat korban sedang lengah karena sibuk melayani pembeli di toko miliknya, pelaku langsung mengambil uang tunai sebanyak Rp21 Juta yang korban simpan di tas selendang warna hitam, setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri tapi aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada tidak jauh dari toko korban, sehingga anggota Polsek Tulang Bawang Tengah yang mendapatkan laporan dari korban langsung mencari keberadaan pelaku dan pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam rumah,” jelasnya.

Dijelaskan kembali, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sepeda Motor, Tas Selempang, Baju, Celana, Pop Ice, Mesis, Susu Kaleng, Cangkir Plastik dan Uang Tunai.

“Saat ini pelaku PA sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dipidana penjara paling lama 5 tahun.” pungkasnya. (Irawan/Putra).

Editor :