Jelang Pilkada! 100 Santri Ponpes Daarul Khair Kota Bumi Ikuti Sosialisasi Pemilih Pemula

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menggelar kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula.
Acara sosialisasi pemilih pemula itu dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Khair, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (29/3/2018).
Dalam pemaparannya, Komisioner KPU Marswan Hambali, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu gunanya untuk menentukan pimpinan di suatu daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat.
"Untuk itu pemilih pemula ini mempunyai hak untuk menentukan pemimpin yang tahu kebutuhan masyarakatnya," ujar Marswan Hambali.
Di dalam pelaksaan Pilkada, lanjutnya, di masa kampanye masing-masing calon memberikan visi misi yang tentunya akan berguna bagi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Pada masa kampanye itu lah, menurutnya, masyarakat harus jeli melihat mana yang benar-benar mempunyai misi untuk kepentingan masyarakat banyak.
Dijelaskan Kasubag Umum KPU setempat Istiadani, bahwa pelaksanaan sosialisasi itu diikuti oleh para siswa dan siswi di Ponpes Daarul Khoir yang usianya telah memenuhi syarat menjadi pemilih pada Pilkada Lampung Utara mendatang.
"Peserta sekitar 100 orang, tadi itu acara sosialisasi pemilih pemula dari KPU," kata Istiadani.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Pompes Daarul Khair KH Andi Komarhadi S.Ag, menyatakan anak didiknya (Pemilih Pemula) yang berkisaran jumlahnya 50-100 orang.
"Mereka ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya ditempat tinggal mereka masing-masing," ujar Andi Komarhadi. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025