Diterima Asisten II, Perwakilan Perangkat Desa Sampaikan Uneg-uneg
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Perwakilan perangkat desa sampaikan uneg-uneg kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Untara yang diterima oleh Plt Asisten II di ruang kerjanya, Kamis (29/3/2018).
Sebagaimana disampaikan Erwin Susandi selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi, menegaskan, bila tujuan mereka tidak lain untuk meminta kejelasan ADD 2017 selama 7 bulan. Yang dianggap telah membuat perangkat desa tidak lagi dapat membeli kebutuhan hidup, saat bertemu dengan Asistem II Syahrizal Adhar, Plt Kepala PMD Suwita, dan Kepala Kesbangpol Firmansyah.
"Kami merasa direndahkan dengan Pemda, karena apa, karena gajih kami kecil, tidak dibayar, tapi diminta tetap kerja dengan maksimal melayani rakyat," ujar Erwin.
Ditambahkan Edi Putra, perwakilan dari Kecamatan Sungkai Jaya, yang menyatakan selama ini mereka hanya dijanjikan dalam menunggu realisasi ADD tersebut.
"Mungkin kami ini sudah berdosa karena kami telah mengabaikan keajiwab kami kepada keluarga demi melaksanakan tugas melayani masyarakat," ungkap Edi Putra, karena dengan tidak diterimanya gajih mereka selama 7 bulan di tahun 2017 lalu tersebut. "Untuk itu kami minta kepastian gajih kami dibayarkan," lanjutnya.
Senada juga disampaikan Edi Saputra, perwakilan perangkat desa dari Kecamatan Abung Timur.
"Saya cuma menyampaikan sebenarnya kita malu dengan Kabupaten lain, kenapa di Lampung Utara sampai seperti ini. Karena di daerah lain tidak sama dengan kita di sini," sambungnya. (Sarnubi)
Baca Juga : Gaji Belum dibayar, Perangkat Desa di Lampung Utara Gelar Unjuk Rasa
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024