Diterima Asisten II, Perwakilan Perangkat Desa Sampaikan Uneg-uneg
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Perwakilan perangkat desa sampaikan uneg-uneg kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Untara yang diterima oleh Plt Asisten II di ruang kerjanya, Kamis (29/3/2018).
Sebagaimana disampaikan Erwin Susandi selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi, menegaskan, bila tujuan mereka tidak lain untuk meminta kejelasan ADD 2017 selama 7 bulan. Yang dianggap telah membuat perangkat desa tidak lagi dapat membeli kebutuhan hidup, saat bertemu dengan Asistem II Syahrizal Adhar, Plt Kepala PMD Suwita, dan Kepala Kesbangpol Firmansyah.
"Kami merasa direndahkan dengan Pemda, karena apa, karena gajih kami kecil, tidak dibayar, tapi diminta tetap kerja dengan maksimal melayani rakyat," ujar Erwin.
Ditambahkan Edi Putra, perwakilan dari Kecamatan Sungkai Jaya, yang menyatakan selama ini mereka hanya dijanjikan dalam menunggu realisasi ADD tersebut.
"Mungkin kami ini sudah berdosa karena kami telah mengabaikan keajiwab kami kepada keluarga demi melaksanakan tugas melayani masyarakat," ungkap Edi Putra, karena dengan tidak diterimanya gajih mereka selama 7 bulan di tahun 2017 lalu tersebut. "Untuk itu kami minta kepastian gajih kami dibayarkan," lanjutnya.
Senada juga disampaikan Edi Saputra, perwakilan perangkat desa dari Kecamatan Abung Timur.
"Saya cuma menyampaikan sebenarnya kita malu dengan Kabupaten lain, kenapa di Lampung Utara sampai seperti ini. Karena di daerah lain tidak sama dengan kita di sini," sambungnya. (Sarnubi)
Baca Juga : Gaji Belum dibayar, Perangkat Desa di Lampung Utara Gelar Unjuk Rasa
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









