Panwaslu Temukan DPS Ganda di 126 Kelurahan di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung masih banyak ditemukan daftar pemilih sementara (DPS) terutama yang ganda.
Hal ini dikemukan Ketua Panitia pengawas Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, Candrawansah. Ia menyatakan, untuk jumlahnya saat ini belum bisa dirinci. Namun, permasalahan ganda hampir ada disetiap kelurahan pada Kota Tapis Berseri.
Candra menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap DPS yang diumumkan oleh PPS di kelurahan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Bahkan hal ini dibuktikan, setelah beberapa kelurahan yang telah dikunjunginya. Ia menilai jika DPS yang diumumkan di kantor kelurahan yang dikunjunginya saat pengawasan tersebut, masih terdapat nama ganda.
“Dari sampel acak di DPS yang telah diumumkan PPS masih dtemukan nama ganda,” ujarnya Candra, Rabu (28/3/2018).
Ditambahkannya, jika data DPS yang dilihatnya di beberapa Kelurahan yang dikunjunginya itu merupakan sampel, dan tidak menutup kemungkinan jika di kelurahan lainnya bisa dtemukan kesalahan serupa.
”Saya kemarin ke Sukabumi, Way Halim, Rajabasa berkaitan dengan pengawasan DPS, pengakuan dari PPS sendiri menyebutkan bahwa ditemukan DPS yang ganda, tidak sesuai domisili, contoh di TPS 11 Sukabumi ada pemilih yang seharusnya di tps 13,” terangnya.
Dilanjutkannya, dalam penetapan DPS, perlu ketelitian dan kecermatan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan valid sehingga tidak lagi tejadi kesalahan nama ganda, identitas salah dan domisili tidak sesuai.
“Saya juga telah menginstruksikan kepada Panwascam dan PPL untuk mencermati DPS tersebut dan berkoordinasi dengan PPK dalam rangka memperbaiki DPS yg telah diumumkan oleh PPS, supaya didapat DPT yang valid ketika telah ditetapkan,”pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan, Kordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto bahwa permasalahan DPS ganda ini menjadi atensi pihaknya.
"Kalau totalnya, belu bisa ditotal karrna masih proses pencermatan DPS. Namun secepatnya akan kita sampaikan ke publik," kata Yahnu. (Bong)
Berita Lainnya
-
Kata Psikolog Soal Aksi Pamer Alat Kelamin di Minimarket: Kemungkinan Ada Trauma Masa Lalu Atau Paparan Pornografi
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Mahasiswa di Bandar Lampung Terancam DO Usai Pamer Alat Kelamin di Minimarket
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pembentukan AKD DPRD Bandar Lampung Segera Dilaksanakan, Bernas Yuniarta: Paling Lama 2 Minggu
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Bandar Lampung: Pengangkatan PPPK Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kamis, 03 Oktober 2024