• Jumat, 29 Maret 2024

KNPI Pringsewu Gelar Dialog Pencegahan Konflik Agraria

Rabu, 28 Maret 2018 - 17.21 WIB
66

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dialog Pencegahan Konflik Agraria/SDM dan Penanaman Pohon yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pringsewu menjadi bagian penting pemuda untuk terus memberikan kontribusinya dalam hal pembangunan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

"Kegiatan ini sengaja kami laksanakan melihat dari potensi Pringsewu yang pada saat ini menjadi salah satu lumbung padi di Provinsi Lampung baik secara potensi Pertaniannya dan lahan pertanian yang masih terhampar banyak," Ungkap Ketua KNPI Pringsewu, Hasbulah dalam ?Dialog di Balai Pekon Podosari, Rabu (28/03/2018).

Menurut dia, bahwa dilihat dari perkembangan Kabupaten Pringsewu saat ini makin menunjukan akan terus berkembang dari sisi pembangunannya. "Maka dari itu pengendalian potensi areal persawahan yang masih produktif untuk dijaga di pertahankan sebagai lumbung padinya di Kabupaten Pringsewu. Karena, KNPI sebagai wadah pemuda turut ambil andil bersama sama demi bertahannya potensi ketahanan pangan sebagai kelangsungan hidup masyarakat yang sejahtera," ujarnya.

Dijelaskan ?Hasbulah, bahwa pada poin poin diskusi mengenai pendeteksian konflik agraria dan pengalihan fungsi lahan sebagi pengimbang informasi kepada masyarakat untuk bisa dipahami dan dimengerti secara aturan hukum yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Jangan sampai masyarakat Pringsewu yang memiliki potensi lahan pertanian yang produktif untuk ditanami lokasi pertanian ini menjadi areal yang tandus. Dan penuh dengan bangunan bangunan gedung yang dampaknya pada kerugian ketahanan pangan sehingga masyarakat menjadi sengsara," tegas dia.

Pada kesempatan tersebut juga dilakuka penanaman pohon yang menjadi salah satu program DPD KNPI Pringsewu yaitu gerakan penananaman seribu pohon buah sebagai wujud pemuda dalam memberikan nilai positif kepada masyarakat ?

"Harapan kami dari kegiatan agar tidak munculnya konflik di Kabupaten Pringsewu terkait alih fungsi lahan nantinya berbenturan dengan aturan hukum yang sudah ditetapkan pemerintah. Sehingganya adanya kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menjaga potensi lokasi lahan pertanian yang produktif sebagai ketahanan pangan," harapnya.

Sementara itu, ??Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan mewakili Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi mengatakan Pemkab Pringsewu terus meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kondisi dan luas lahan. Hal ini penting dipahami, karena sebagai upaya lainnya mengendalikan permasalahan alih fungsi lahan di Kabupaten Pringsewu masih belum terselesaikan dengan baik.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan Dialog Pencegahan Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Pringsewu untuk menjaga produksi padi mengingat Pringsewu merupakan salah satu sentra produksi padi Provinsi Lampung," ujarnya.

Dijelaskan Nang Abidin Hasan, bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Kabupaten Pringsewu berdasarkan data BPS Pringsewu tahun 2012 sampai 2015 mencapai 515,74 ha.

"Alih fungsi lahan terjadi di kecamatan Pringsewu karena sebagai pusat Pemerintahan, kemudian Kecamatan Gading Rejo, Kecamatan Pagelaran, dan Kecamatan Sukoharjo. Meski demikian ada tiga kecamatan tidak mengalami alih fungsi lahan sawah yakni Kecamatan Adiluwih, Kecamatarn Banyumas, dan Kecamatan Pardasuka," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Amad Nawawi Saputra mengatakan ?pelakasanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program jajaran pengurus DPD KNPI bersama Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Se-Kabupaten Pringsewu dalam rangka menyambut HUT kabupaten Pringsewu ke-9 tahun 2018.

"Ini ?sebagai wujud gerakan kepemudaan yang selalu birsinergi untuk terus memberikan kontribusinya dalam proses pembangunan baik di bidang SDM maupun kepedulian sosial cinta terhadap lingkungan dan ketahanan pangan," ujarnya. (Manalu)

Editor :

Berita Lainnya

-->