Jalan Way Rahman Rusak, Ini Kata Dinas PU Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya jalan lingkungan yang rusak, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung malah menuding faktor alam yakni intensitas hujan yang tinggi.
Sebelumnya diketaui, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar, melihat secara langsung kondisi Jalan Way Rahman, Kecamatan Telukbetung Barat, Selasa (27/03/2018) lalu. Ia melihat jalan tersebut rusak parah, pasca dikerjakan tiga bulan lalu.
Tak hanya itu dari pantauan Kupastuntas.co, beberapa jalan juga mengalami kerusakan, yakni Jalan Senopati.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umun (PU) Bandar Lampung, Samsul Rahmat mengatakan penyebab rusaknya Jalan Way Rahman dikarenakan curah hujan tinggi. Bukan disebabkan lantaran terlalu tipisnya lapisan aspal.
"Memang sudah rusak, itu pun untuk sementara, dugaan penyebab rusaknya jalan itu karena intensitas curah hujan yang tinggi," ujarnya, Rabu (28/03/2018).
Menurutnya, lapisan aspal dengan ketebalan empat sentimeter dinilai mampu menaham beban mobil atau pun kendaraan pribadi. "Jalan itu kan untuk kendaraan pribadi, nah kalo ada mobil industri yang melintasi dengan intensitas berlebih saya tidak bisa menjamin".
Meski terlanjur rusak, ia pun menjamin pada April 2018, Dinas PU akan mengatasinya. Terlebih, untuk pemeliharaan, hingga Juni 2018 masih menjadi tanggung jawab kontraktor. "Bulan depan kita bagusin, kalau nama kontraktornya saya lupa," tandasnya.
BERITA TERKAIT: Legislator Tanggapi Kerusakan Jalan Way Rahman Bandar Lampung
Sebelumnya Yusuf Kohar menuding penyebab berlubangnya Jalan Way Rahman dikarenakan seringnya dilintasi mobil dengan bobot berlebih. "Kalau kata warga sekitar, misalkan sudah malam, banyak mobil berat melintasi jalan ini". (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kata Psikolog Soal Aksi Pamer Alat Kelamin di Minimarket: Kemungkinan Ada Trauma Masa Lalu Atau Paparan Pornografi
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Mahasiswa di Bandar Lampung Terancam DO Usai Pamer Alat Kelamin di Minimarket
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pembentukan AKD DPRD Bandar Lampung Segera Dilaksanakan, Bernas Yuniarta: Paling Lama 2 Minggu
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Bandar Lampung: Pengangkatan PPPK Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kamis, 03 Oktober 2024