• Senin, 18 November 2024

ADD Tidak Tersalurkan, Perangkat Desa Lampura Akan Demo Besar-Besaran

Rabu, 28 Maret 2018 - 16.41 WIB
77

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dari 23 Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara mempertanyakan kapan realisasi ADD tahun 2017 dapat didistribusikan kepada 232 pemerintah desa.

Belum dibayarkanya 7 bulan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 bagi ribuan perangkat Desa di Lampung Utara, mengancam akan turun kejalan mempertanyakan hak mereka pada tahun anggaran tersebut.

Sebagaimana dikatakan Ketua Apdesi Lampung Utara Sulki, yang didampingi oleh para ketua Apdesi dari 23 kecamatan setelah mendatangi kantor PMD setempat, Rabu (28/03/2018).

Ditegaskan pihak Apdesi setempat, jika persoalan ini tidak ada kesimpulan kata pembayaran, maka Apdesi akan melakukan aksi besar besaran guna menuntut dikeluarkannya ADD tersebut.

Ketua Apdesi Lampung Utara Sulki, juga mengatakan, dirinya bersama seluruh Apdesi Kecamatan se Lampung Utara telah sepakat untuk memperjuangkan hak perangkatnya, sejauh ini Apdesi juga sudah lelah menanyakan kepada Pemerintah Lampung Utara atas persoalan itu. Namun hingga saat ini, masih juga tidak ada kejelasan.

"Ini menindaklanjuti ADD yang 2017, Perbup sudah ada, tetapi kami perlu ada audensi dengan Plt.Bupati, intinya kapan mau dicairkanya. Itu yang perlu kami tau. Kalau kita ini menanyakan, sudah capek. Dirakor sudah, PMD sudah, Asisten I, sudah semua. Alasanya belum keluar," kata Sulki, ketika dikonfirmasi, awak media, Rabu (28/03/2018).

Berdasarkan data yang didapat bahwa Perbup yang menjadi landasan hukum tersebut ialah Perbup nomor 4 tahun 2018 tertanggal 22 januari 2018, tentang tata cara pengalokasian penyaluran, penggunaan dan penetapan rincian add se Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018. Yang isi nya antaranya ialah, tentang besaran ADD yg diterima tiap desa tahun 2018 dan tentang kurang salur ADD 2017 yang belum terbayarkan selama 8 bulan.

Anehnya lagi, mereka (Apdesi) justru mengetahui adanya Peraturan Bupati  (Perbup) yang mejadi landasan hukum pencairan itu padabpekan ini. Sehingga terindikasi bila Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat menutupi adanya hal tersebut.

"Dasar hukum kami dalam mengajukan laporan sudah ada, tetapi kenapa sampai saat ini PMD belum juga memberikan format APBdes 2018. Kalau tidak juga ada pencairan, kami akan melakukan aksi turun ke jalan bersama seluruh kepala desa di Lampung Utara," tegas Sulki.

Diketahui aparat desa di Lampung Utara mencapai 8.098, dengan pengertian selama ADD belun juga di bayar otomatis menggangu kinerja roda pemerintahan desa.

Sementara itu, Wahab yang masih mengklim dirinya belum menerima SK mutasi menyatakan keterlambatan itu bukan semata-mata kesalahan dari pihak PMD. "Ini bukan hanya kesalahan PMD karena masing-masing pengawas dan perangkat desa juga," ujarnya, seraya mengatakan bahwa pihak PMD telah siap memberikan format APBdes 2018 kepada masing-masing pemerintah desa. (Sarnubi)

Editor :