Terlibat Percekcokan, Pihak RSUDAM dan Keluarga Pasien Saling Lapor Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi percekcokan di antara keluarga pasien dengan pihak pelayanan rumah sakit, di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Selasa (27/3/2018) pukul 12:00 WIB. Dari percekcokan itu, kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Menurut keluarga pasien Yansori Zaini (51) warga Sukarame, dia mendatangi rumah sakit untuk membawa istrinya berobat. Saat itu, dia diminta untuk menunjukkan surat rujukan oleh petugas rumah sakit persyaratan melanjutkan pengobatan istrinya.
"Saya memang nggak punya surat rujukan. Tapi saya minta ke petugasnya untuk mendahulukan pengobatan istri saya. Saya sampaikan, melalui pengobatan secara pasien umum juga tidak masalah," ujar dia ketika ditemui di Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan.
Pada saat berdialog dengan petugas rumah sakit, ia mengakui bahwa nada suaranya meninggi. Lantaran khawatir istrinya tidak kunjung ditangani pihak rumah sakit.
"Petugas itu negur saya karena suara saya yang meninggi. Kami cekcok, dan ada beberapa orang memukuli saya dan anak saya. Mereka memukul saya pakai alat-alat rumah sakit," ujarnya.
Ia mengaku, tidak hanya dirinya saja yang mendapat perlakukan kasar, anak perempuannya bernama Feb Prima juga turut mendapat perlakuan yang sama.
"Setelah begitu, akhirnya istri saya dikeluarin dari ruang perawatan. Sekarang istri saya dirawat di Rumah Sakit Advent. Anak saya sedang visum ke RS Bumi Waras," tuturnya.
Sementara, Humas RSUDAM Ahmad Sapri membenarkan adanya keributan di ruang IGD RSUDAM, antara pasien dan perawat mereka bernama Ferry.
BERITA TERKAIT: Apes! Perawat IGD RSUDAM Dianiaya Keluarga Pasien
Sapri mengatakan kejadian tersebut berawal karena pasien marah-marah dengan perawat. “Padahal pasien sudah mau kita rawat dan akan dimasukin di ruang IGD, tapi tiba-tiba pasien marah-marah, saya tidak tahu penyebab pasien marah-marah".
Lanjut Sapri, saat ini kejadian ini kita bawa ke jalur hukum, karena perawat kami Ferry merasa tidak terima dengan kejadian ini. “Iya sudah laporan. Kita tunggu saja keputusan dari pihak kepolisian".
Pantauan Kupastuntas.co di Polresta Bandar Lampung, baik pihak RSUDAM dan keluarga pasien tengah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). “Iya, itu lagi buat laporan. Tunggu saja ya,” ujar salah satu petugas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025