Jatah Pupuk Subsidi Lampung Tertinggi se-Sumatera
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sejak 2015 hingga 2018, alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung selalu menduduki peringkat pertama di Sumatera dan tertinggi di luar Jawa. Padahal, luas areal sawah Lampung kalah dengan Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
Keberhasilan Lampung terus menambah alokasi jatah tersebut, menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung, Edi Yanto, tak lepas dari penilaian pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian.
"Pusat menilai Lampung berhasil menjalankan berbagai program, sehingga alokasi pupuknya ditambah," kata Edy Yanto, di Bandar Lampung, Senin (26/3/2018).
Penentuan alokasi pupuk, kata Edi Yanto, berdasarkan dua hal yakni luas lahan dan kinerja pemerintah daerah. Misalnya, jika alokasi tahun lalu tidak berhasil disalurkan dengan baik, jatahnya akan dialihkan ke provinsi lain. Meskipun demikian, Edi Yanto mengakui alokasi tersebut masih kurang dari kebutuhan riil di lapangan.
Menjelang akhir 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merilis luas lahan sawah Lampung seluas 400.566 hektare. Bandingkan dengan data BPS (2015) yang merilis luas sawah di Sumatera Selatan mencapai 774.502 hektare dan lahan sawah di Sumatera Utara pada 2016 seluas 435.814,5 hektare.
Faktor lain yang membuat Lampung selalu juara jatah pupuk, kata Edi Yanto, terobosan penjualan pupuk online yang dicanangkan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada 6 Mei 2016, di Kecamatan Candi Puro, Lampung Selatan. Kemudian, kembali dicanangkan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo pada 14 Maret 2017, di Metro.
"Kinerja billing system ini telah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan opininya bagus, meski masih ada beberapa catatan seperti keterlambatan pengiriman SP36. Tapi kalau pengiriman Urea sudah baik," kata Edi Yanto, didampingi Kabid PSP Dinas Pertanian TPH Lampung, Indriatmoko.
Apalagi, kata Edi, Bank Lampung kini menerbitkan kredit billing system untuk menambah kekurangan modal petani menebus pupuk. Pada tahap awal di 2017, realisasi kredit billing system mencapai Rp400 juta.
"Kinerja inilah yang dinilai pusat. Jadi, naik tidaknya alokasi pupuk itu ditentukan juga kinerja pemerintah daerah," kata Edi. (Rls)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024