• Senin, 23 Desember 2024

Dor! DPO Curas Tersungkur oleh Jajaran Polsek Terbanggibesar

Selasa, 27 Maret 2018 - 18.01 WIB
89

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang tersangka curas, Yudi Irawan (29), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar dibekuk jajaran Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Selasa (27/03/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Kompol Donny Hendridunand mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan ketika anggota sedang patroli. "Anggota yang sedang patroli melihat tersangka yang sudah menjadi DPO. Karena itu, kita langsung melakukan penangkapan di depan rumah salah satu warga Kampung Terbanggibesar," katanya.

Ketika dilakukan proses penangkapan, kata Donny, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. "Tersangka sempat melawan ketika akan ditangkap. Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanannya. Sekarang tersangka dirawat di RS Harapan Bunda, Kecamatan Gunungsugih," ujarnya.

Tersangka yang sudah melakukan aksi curas di delapan TKP ini, kata Donny, kali terakhir melakukan curas terhadap korban Yogie Cristian Saputra (27), warga Kampung Tanjungharapan, Kec. Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada 21 Maret 2017.

"Ketika itu, korban dalam perjalanan bersama temannya naik motor Yamaha Vi-xion dari arah Kotabumi menuju Bandarjaya. Tepat di tikungan Kampung Terbanggibesar, kendaraan korban pecah ban. Korban meminta temannya naik angkot menuju Bandarjaya," katanya.

Setelah rekannya naik angkot, kata Donny, korban melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dengan kondisi pecah ban melintasi jembatan lama Kampung Terbanggibesar. Korban dihentikan tersangka dan seorang rekannya.

Tersangka meminta uang. Karena dijawab, tak ada uang, akhirnya tersangka menggeledah kantong sambil menodongkan sajam ke perut korban. Uang Rp5 juta di kantong celana pun diambil. Kemudian korban disuruh pergi. Ketakutan, korban pun pergi. (Towo)

Editor :