Disdag Lamteng Sulit Tata PKL di Pasar Bandar Jaya
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) hingga kini masih bingung untuk menata ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di dalam pasar Bandar Jaya Plaza (BJP).
Disdag Lamteng seperti mengalami buah simalakama untuk mengatur para PKL tersebut. Di satu sisi keberadaan mereka sudah sangat meresahkan, namun di sisi lain lokasi baru untuk merelokasi PKL belum siap.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Daerah Bandar Jaya, bagaimana langkahnya untuk memindahkan semua PKL yang ada didalam Pasar BJP," kata Kepala Disdag Lamteng Syarif Kusen, kemarin.
Menurutnya, pada bangunan baru los Pasar Pagi yang diperuntukkan bagi para PKL hingga saat ini belum tersedia fasilitas air bersih dan sumber penerangan listrik. Sedangkan kedua fasilitas itu menjadi hal pokok yang sangat dibutuhkan pedagang.
Selain itu, lanjut dia, jumlah los yang ada pada bangunan tersebut tidak sebanding dengan jumlah PKL yang ada didalam ataupun di luar Pasar BJP. Saat ini, jumlah los baru yang terletak di belakang Pasar BJP itu hanya sekitar 200 kios. Sementara jumlah PKL saat ini mencapai 300 orang lebih.
Ia khawatir, jika dipaksakan dilakukan perpindahan PKL, justru nantinya akan muncul masalah baru seperti perebutan kios antar pedagang.
"Solusinya untuk mengatasi jumlah kios yang tidak sebanding dengan jumlah pedagang, maka kita akan lakukan pengundian. Saya pikir ini salah satu cara untuk menghindari gesekan antar pedagang," ujar Kusen.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, diduga bangunan Pasar Pagi yang bersumber dari bantuan hibah Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI itu hingga saat ini belum diserahterimakan oleh pengembang kepada Pemkab Lamteng.
Ia menambahkan, untuk mengatasi pedagang kaki lima yang tidak bisa masuk kios baru akan dikoordinasikan dengan Aspirindo. Mengingat, di Bandar Jaya Plaza masih ada kios yang kosong yang bisa diberikan secara gratis untuk PKL selama tiga bulan ke depan.
“Dengan demikian tidak ada PKL lagi yang tidak mendapatkan tempat untuk berdagang. Namun yang berada di komplek Bandar Jaya Plaza itu kewenangan pengembang. Sedangkan di belakang terminal baru milik pemerintah daerah,” pungkasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Jemaat GPdI EL Shaday Lamteng Berduka, Gedung Gereja Terbakar Jelang Natal 2024
Jumat, 20 Desember 2024 -
Pencuri Motor 7 TKP Ditangkap Usai Gasak Motor Anggota Polisi di Lampung Tengah
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Lampung Tengah
Jumat, 13 Desember 2024 -
Pria di Lamteng Kuras m-Banking Usai Temukan HP Rekan Kerja Jatuh
Selasa, 10 Desember 2024