• Selasa, 24 Desember 2024

Diduga Lakukan Pungli, Polres Lambar Ringkus Mantan Anggota DPRD

Selasa, 27 Maret 2018 - 14.58 WIB
55

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Tim Saber Pungli Polres Lambar yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lambar, Kompol Sukandar bersama Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Kanit Tipidter Ipda Juherdi, Kanit Sosbud Sat Intelkam Bripka Hadi Winarko serta gabungan anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan IR (55) pelaku Pungli yang merupakan mantan anggota DPRD Lambar periode 1999-2004, pada Senin sore (26/03/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Sebelumnya pelaku telah meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengancam akan melakukan investigasi ke setiap SMK yang berada di Lampung Barat, Pelaku juga meminta setiap Sekolah SMK untuk memberikan uang sebesar Rp5 juta. Akan tetapi para korban baru menyiapkan uang sebesar Rp2 juta dari masing-masing SMK tersebut sehingga terkumpul Rp8 juta," Ungkap Kasat Reskrim, AKP Faria Arista mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto.

Dijelaskannya, modus pelaku dengan mendatangi Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Miftahul Ulum, atas nama YAKUT, Kemudian menyuruh untuk mengkoordinir seluruh Kepsek SMK se-Kabupaten Lambar untuk memberikan uang kepada tersangka dan jika tidak tersangka akan menurunkan tim Investigasi dari Lembaga Aliansi Indonesia bagian Badan Penelitian Aset Negara dari pusat dan akan Melakukan Pemeriksaan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Bantuan Sosial (Bansos) di sejumlah SMK di Lambar.

Selanjutnya, Tersangka meminta uang kepada setiap Kepsek sebesar Rp5 juta. Dengan demikian, Kepsek merasa ketakutan karena jika tidak memberikan uang tersebut maka tersangka akan memberitakan Kepsek dan sekolahnya dalam media cetak. Karena merasa tertekan dan ketakutan juga di khawatirkan akan berdampak cacatnya nama sekolah, Murid dan Guru sehingga para Kepsek SMK yang ada di Kabupaten Lambar melalui Ketua MKKS SMK Kabupaten Lambar melaporkan kejadian tersebut dengan pihak kepolisian. (Iwan)

 

Editor :