Asik! Sebanyak 18.444 KK di Tanggamus Terima Bantuan PKH
Kupastuntas.co, Tanggamus – Sebanyak 18.444 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tanggamus, menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan total anggaran sebesar Rp9,223 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Adang mengatakan, para penerima PKH itu adalah, ibu hamil sebanyak 603 orang, balita 6.542 orang, anak pra sekolah (PAUD, TK) 580 orang, anak SD 15.529 orang. Kemudian, SMP 7.969 orang, SMA 4.770 orang, lansia 500 orang, dan disabilitas 58 orang.
Adang mengatakan, dana bantuan PKH tahun ini ada penambahan sasaran, yakni warga lanjut usia. Setelah tahun lalu kategori warga disabilitas juga mendapatkannya. Maka dalam tahun ini ada tiga kategori sasaran yakni, ibu hamil dan atau miliki balita, miliki anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
"Jika dalam satu keluarga miskin terdapat dua kategori sasaran maka dibatasi maksimal Rp2 juta setahun. Jika dibagi empat kali pencairan maka sekali cair Rp500 ribu. Sedangkan jika hanya ada salah satu kategori saja menerima Rp1.890.000 setahun," terangnya, Selasa (27/3/2018).
Khusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM), yang miliki komponen lansia dan disabilitas, kata Adang, tidak dibatasi Rp2 juta, seperti komponen anak sekolah.
"Jika dalam KPM ada komponen anak sekolah dan lansia maka lebih dari Rp2 juta, sebab lansia dan disabilitas mendapat perlakuan tersendiri," kata dia.
"Harapannya lewat program ini tidak ada lagi masyarakat yang alami kekurangan gizi. Atau kondisi anak sekolah terganggu proses belajarnya karena kelengkapan seragamnya tidak ada," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024