Pulang Kampung, Zulkifli Anwar Sosialisasi UU tentang Pemilu di Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kafe Kalibata Coffe Kalianda, Lampung Selatan, Senin (26/3/2018).
Mantan Bupati Lampung Selatan dua periode itu menjelaskan, sosialisasi UU 17/2017 itu untuk membahas persoalan yang akan terjadi jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
“Kita datang ke sini bukan hanya untuk memahami UU itu, tapi juga untuk memahami rambu-rambu yang terkandung dalam UU itu,” kata Zulkifli Anwar.
Sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, anggota Panwaskab dan anggota Panwascam se-Kabupaten Lampung Selatan serta para kepala desa, diharapkan mendapatkan hasil yang positif saat pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.
“Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya untuk pendekatan kuantitas tapi kualitas, supaya sosialisasi ini bermanfaat. Saya saat ini berbicara masalah pengalaman dan akibat, penyelenggaraan ini harus diberi sanksi, untuk membatasi. UU ini dibuat untuk dipahami oleh masyarakat, makanya ini disosialisasikan,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025 -
Jalan Simpang Tugu Raden Intan Belasan Tahun Rusak, Bupati Lamsel: Diperbaiki Minggu Ini
Kamis, 13 Maret 2025