Pulang Kampung, Zulkifli Anwar Sosialisasi UU tentang Pemilu di Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kafe Kalibata Coffe Kalianda, Lampung Selatan, Senin (26/3/2018).
Mantan Bupati Lampung Selatan dua periode itu menjelaskan, sosialisasi UU 17/2017 itu untuk membahas persoalan yang akan terjadi jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
“Kita datang ke sini bukan hanya untuk memahami UU itu, tapi juga untuk memahami rambu-rambu yang terkandung dalam UU itu,” kata Zulkifli Anwar.
Sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, anggota Panwaskab dan anggota Panwascam se-Kabupaten Lampung Selatan serta para kepala desa, diharapkan mendapatkan hasil yang positif saat pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.
“Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya untuk pendekatan kuantitas tapi kualitas, supaya sosialisasi ini bermanfaat. Saya saat ini berbicara masalah pengalaman dan akibat, penyelenggaraan ini harus diberi sanksi, untuk membatasi. UU ini dibuat untuk dipahami oleh masyarakat, makanya ini disosialisasikan,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








