Pulang Kampung, Zulkifli Anwar Sosialisasi UU tentang Pemilu di Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kafe Kalibata Coffe Kalianda, Lampung Selatan, Senin (26/3/2018).
Mantan Bupati Lampung Selatan dua periode itu menjelaskan, sosialisasi UU 17/2017 itu untuk membahas persoalan yang akan terjadi jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
“Kita datang ke sini bukan hanya untuk memahami UU itu, tapi juga untuk memahami rambu-rambu yang terkandung dalam UU itu,” kata Zulkifli Anwar.
Sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, anggota Panwaskab dan anggota Panwascam se-Kabupaten Lampung Selatan serta para kepala desa, diharapkan mendapatkan hasil yang positif saat pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.
“Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya untuk pendekatan kuantitas tapi kualitas, supaya sosialisasi ini bermanfaat. Saya saat ini berbicara masalah pengalaman dan akibat, penyelenggaraan ini harus diberi sanksi, untuk membatasi. UU ini dibuat untuk dipahami oleh masyarakat, makanya ini disosialisasikan,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel