Pulang Kampung, Zulkifli Anwar Sosialisasi UU tentang Pemilu di Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kafe Kalibata Coffe Kalianda, Lampung Selatan, Senin (26/3/2018).
Mantan Bupati Lampung Selatan dua periode itu menjelaskan, sosialisasi UU 17/2017 itu untuk membahas persoalan yang akan terjadi jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
“Kita datang ke sini bukan hanya untuk memahami UU itu, tapi juga untuk memahami rambu-rambu yang terkandung dalam UU itu,” kata Zulkifli Anwar.
Sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, anggota Panwaskab dan anggota Panwascam se-Kabupaten Lampung Selatan serta para kepala desa, diharapkan mendapatkan hasil yang positif saat pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.
“Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya untuk pendekatan kuantitas tapi kualitas, supaya sosialisasi ini bermanfaat. Saya saat ini berbicara masalah pengalaman dan akibat, penyelenggaraan ini harus diberi sanksi, untuk membatasi. UU ini dibuat untuk dipahami oleh masyarakat, makanya ini disosialisasikan,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025 -
Polda Lampung Gerebek Sarang Narkoba di Natar Lamsel, Satu Orang Diamankan
Selasa, 03 Juni 2025 -
Antisipasi Serangan Tikus, Petani Lamsel Diimbau Pasang Pagar Plastik
Selasa, 03 Juni 2025 -
Tikus Serang Lahan Padi di Lamsel, Petani Merugi Ratusan Juta
Selasa, 03 Juni 2025