Diduga Tak Netral, Panwaslu Bandar Lampung Panggil Pejabat Dishub
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Seksi di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung NT, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandar Lampung, Sabtu (24/3/2018).
NT dimintai klarifikasi. Ia diduga berpihak terhadap salah satu Paslon Pilgub Lampung. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah menjelaskan, pemanggilan terhadap NT dilakukan terkait dugaan melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN).
"Ini merupakan temuan kita. Kita minta klarifikasi, karena yang bersangkutan memberi like salah satu posting-an kampanye di akun resmi sosial media instagram pasangan calon. Foto itu di-posting oleh akun resmi instagram pasangan calon. Yang bersangkutan men-like postingan tersebut. Sesuai prosedur penanganan pelanggaran kami langsung mengirimkan surat undangan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya,"ujar Candra, Minggu (25/3/2018)
Selain itu, PNS juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah atau wakilnya dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Tak hanya itu, para abdi negara ini pun dilarang menghadiri deklarasi pasangan calon dengan atau tanpa menggunakan atribut parpol.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto menambahkan, yang bersangkutan hadir kemarin sesuai undangan klarifikasi Panwaslu.
"Yang bersangkutan mengakui aktivitas tersebut dan mengaku tidak sengaja melakukan like pada postingan tersebut karena kebiasaan dalam menggunakan akun instagram miliknya," kata Yahnu menirukan ucapan NT.
Meski demikian, pihaknya sejauh ini akan melakukan kajian terhadap keterangan yang bersangkutan.
"Konkretnya ASN tidak boleh mengunggah tanda jempol (menyukai) sebagai tanda keberpihakan pada seorang paslon. Kita berharap, ASN saling mengingatkan atas larangan ini sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,"paparnya. (Bong)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras