Partai Golkar Lampura Kukuhkan Ketua PK, AMPG, dan KPPG Kotabumi Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (Muscamlub) untuk mendefinitifkan ketua pimpinan kecamatan (PK) Kecamatan Kotabumi Selatan karena telah mengundurkan diri.
Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (Muscamlub) itu berlangsung di aula kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, (24/3/2018) kemarin.
Ketua DPD II PG Lampung Utara Arnol Alam, mengatakan Muscamlub tersebut guna menentukan PK definitif yang selama ini ditangani Plt PK PG Kecamatan Kotabumi Selatan oleh Iin Solihin, pasca pengunduran diri PK sebelumnya.
"Dengan dilaksanakannya Muscamlub ini, memantapkan soliditas PG dalam menghadapi gelaran pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu Legislatif dan Presiden 2019," kata Arnol Alam.
Kegiatan Muscamlub berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan. Kemudian para peserta sidang secara aklamasi memilih Antoni sebagai PK Partai Golkar Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara untuk periode 2016-2021 tersebut.
Usai pelaksanaan Muscamlub, dibentuk tim formatur guna menyusun fungsionaris PK PG Kotabumi Selatan, yang terdiri dari Antoni (Ketua), Iin Solihin (Sekretaris), Arifin, dan Sudirman (anggota). Usai rapat tim formatur, paripurna DPD II Partai Golkar Lampura dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus PK PG Kotabumi Selatan, sekaligus pengukuhan pengurus AMPG, dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kecamatan Kotabumi Selatan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024