Waduh! Dua Pasang Suami Istri di Bandar Lampung Jual Sabu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba terus memerangi penyalahgunaan narkoba. Kali ini, 8 pelaku pengedar dan kurir jenis sabu diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.
Dari 8 pengedar, empat orang di antaranya merupakan pasangan suami istri, yaitu Hendrik dan Ferawati, warga Panjang Utara. Kemudian Ryan Hidayat dan Astriani Warga Sukabumi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen, mengatakan, ke-8 pelaku tersebut ditangkap di enam lokasi.
“Jadi ada empat wanita, mereka adalah May Dica Pramesti, Nyimas Ferawati, Astrina, dan Susanti. Untuk pelaku pria, yakni Rudi Saputra, Hendrik Azahri, Adi Sudrajat, dan Ryan Hidayat,” kata Shobarmen saat ekspose di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Kamis (22/3/2018).
“Penangkapan ini ada enam TKP. Ada yang ditangkap di rumah dan ada juga di lokasi transaksi saat akan transaksi,” imbuhnya
Pasutri itu, lanjutnya, diamankan saat melakukan transaksi sabu di kontrakannya yang berada di kawasan Jalan Suban Panjang Utara, Senin (19/3/2018). Dari tangan keduanya, disita barang bukti berupa 6 paket sabu berukuran sedang, pipa kaca, satu timbangan digital dan satu iket plastik klip.
“Dari informasi masyarakat, di kontrakan Hendrik sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Opsnal Subdit III melakukan pengintaian dan melihat gerak-gerik pria yang keluar masuk membawa bungkusan plastik warna hitam,” kata dia.
Usai diselidiki, anggota meyakinkan bahwa kontrakan tersebut telah dijadikan tempat transaksi narkoba. Tak menunggu lama, anggota menangkap keduanya saat sedang berada di kamar dan menemukan enam paket sabu ukuran sedang.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan Rian Hidayat bersama istrinya, Astriani, Rabu (21/3/2018) siang di rumah kontrakannya di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 625 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 17 paket, satu unit timbangan, tiga sendok dan satu bundel plastik klip,” jelas Shobarmen.
Mantan Kepala SPN Polda Lampung ini menegaskan, akan terus menangkap para pelaku narkoba, baik bandar, pengedar dan kurir.
“Kasus ini masih kami kembangkan lagi. Saya tidak bisa sebutkan dulu ini jaringan mana-mana saja, karena masih didalami penyidik,” pungkasnya.
Sementara, Ryan Hidayat mengaku mengajak istrinya untuk menjual dan memakai sabu. Ia terpaksa menjual sabu lantaran tak memiliki pekerjaan dan sudah menjadi pengedar selama 10 bulan.
“Kami suami istri tidak punya pekerjaan, makanya kami jual sabu dan uangnya digunakan buat makan. Kami baru punya anak satu berumur 4 tahun," ungkapnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
PWNU Lampung Tegas Tolak MLB, Tidak Ada Alasan Mendesak
Senin, 23 Desember 2024 -
Waspada! Berikut Ruas Jalan Nasional di Lampung Rawan Kecelakaan, Macet dan Bencana
Senin, 23 Desember 2024 -
Ukir Sejarah, Atlet Pencak Silat Asal Tanggamus Lampung Raih Juara Dunia
Senin, 23 Desember 2024 -
H-2 Libur Nataru, 41.322 Tiket Kereta Divre IV Tanjungkarang Terjual, Tersisa 9.232
Senin, 23 Desember 2024