• Jumat, 29 Maret 2024

Surat Suara Pilgub Lampung Mengacu DPT, KPU: 2,5% Tambahan Cadangan

Jumat, 23 Maret 2018 - 08.51 WIB
31

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Surat suara Pilgub Lampung 2018 akan dicetak paling lambat pada awal Mei,setelah proses daftar pemilihan tetap (DPT) selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung pada 20 April 2018.

Menurut Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, jumlah surat suara yang akan dicetak menunggu proses pengumuman DPT. Dari situ, akan terlihat berapa jumlahnya. Nanti, juga akan ada tambahan 2,5 persen surat suara cadangan. Ini sebagai antisipasi jika ada kertas yang rusak.

“Itu (logisitik) pilgub sekarang kan sudah diketahui pemenang rekanannya. Pada tanggal 29 Maret ini Sekretaris Jendral KPU RI Arief Rahman Hakim, akan menandatanganinya. Karena semua ini kewenangan ada di pusat, jadi KPU kabupaten/kota hanya meng-klik (mengirimkan berapa jumlah DPT-nya, nanti pusat yang menidaklanjuti proses cetaknya,”kata Nanang di Hotel Sheraton usai menghadiri deklarasi keterbukaan informasi pilkada serentak,Kamis (22/3/2018).

Nanang menjelaskan, surat suara ini berbeda dengan logistik lainnya,seperti kotak suara dan bilik suara yang lebih dulu siap.

“Kalau ini lebih cepat awal April sudah bisa dilakukan,” kata Nanang.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat KPU Lampung, Amrozie mengatakan, bahwa proses lelang semuanya dilakukan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP).

“Jadi LKPP yang melaksanakan lelang sampai kontrak. Setelah proses selesai akan disampaikan kepada KPU RI. Karena ini sifatnya e-katalog. Dimana disebutkan pengadaan pemerintah barang dan jasa yang dibuat secara elektronik yang bisa diakses secara online berbasis internet,” ujar Amrozie, semalam.

Setelah proses itu selesai dilakukan, KPU RI tinggal mengontrolnya. Yakni membagi wilayah.

“Seperti di Sumbagsel pemenang tender siapa, begitu juga di wilayah timur siapa. Karena nanti wilayah akan dibagi-bagi,” kata Amrozie.

Sedangkan untuk anggaran, ia belum mengetahui berapa besaran, namun sumbernya berasal dari dana hibah APBD. Sebab, ini dilakukan dengan cara skala nasional.

“Berapa kesiapan anggaran kita itu nanti akan dicocokkan dulu kepada pemenang. Karena kan tentu ada skemanya, mulai dari biaya transportasi, uang kertas, tinta, lalu ukuran kertas,” ungkap dia.

Lalu, untuk bilik suara dan kotak suara, ia mengatakan masih menggunakan milik KPU dari kabupaten/kota.

“Kalau ini (bilik suara dan kotak suara) masih memakai logistik yang lama. Tapi memang ada penambahan, namun untuk jumlahnya, ya, nanti akan di kroscek kembali, berapa totalnya,”kata  Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) tersebut. (Bong)

Editor :

Berita Lainnya

-->