Muhammadiyah dan NU Agendakan Pertemuan, Ini Pembahasannya!
Kupastuntas.co, Jakarta - Pengurus Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama adakan agenda pertemuan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, (23/3/2018). Pada pertemuan itu, dua organisasi besar Islam di Indonesia ini melakukan pembahasan mengenai sejumlah persoalan bangsa Indonesia dewasa ini.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menyatakan tiga hal yang menjadi tujuan pertemuan tersebut. Pertama, untuk terus mengampanyekan saling tolong-menolong lewat sedekah dan derma. Kedua, menegakkan kebaikan. Ketiga untuk mengupayakan rekonsilisasi atau perdamaian kemanusiaan.
Said mengatakan, pihaknya bersama dengan Muhammadiyah akan menyerukan pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Tak hanya itu, kedua organisasi mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya yang terukur. Hal itu agar kesenjangan ekonomi dan sosial segera teratasi dengan baik.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh warga NU dan Muhammadiyah agar bersama-sama membangun iklim yang kondusif, suasana yang kondusif dalam kehidupan kemasyarakatan dan keberagamaan di tengah era sosial media yang membutuhkan kehatian-hatian yang lebih," kata Said Aqil, usai pertemuan.
Menurut Said, imbauan ini penting. Hal itu mengingat banyak bertebaran berbagai macam informasi hoax, ujaran kebencian dan fitnah yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa dewasa ini.
Manurutnya, perbedaan seharusnya dijadikan sebagai rahmat yang menopang harmoni beranekaragam. Sebab, demokrasi tak sekadar membutuhkan kerelaan hati, terima adanya perbedaan pendapat dan perbedaan pikiran, tapi demokrasi juga membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan cinta kasih antar sesama.
"Hendaknya dalam demokrasi perbedaan jangan sampai menjadi sumber perpecahan," kata Haedar. (*)
sumber : Viva.co.idBerita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024