Kapolda Lampung Rilis Kejahatan C3 dan Pembunuhan di Polres Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Selain merilis ungkap kasus penangkapan narkoba jenis sabu-sabu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana juga merilis kasus kejahatan C3 dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Lampung Selatan, Jumat (23/3/2018) di halaman kantor Mapolres setempat.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Roslina, Kapolres AKBP M Syarhan.
Dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co, diketahui jumlah kasus C3 dan pembunuhan yang ekspose tercatat sebanyak 27 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak total 22 orang untuk periode tanggal 1-22 Maret 2018.
Selain itu barang bukti yang diamanakan yakni sajam, senpi, motor, mobil, alat elektronik dan kunci letter T dengan total barang bukti sebanyak 42 jumlah barang bukti.
Dalam kesempatan itu kapolda, bupati, wakil DPRD dan Kapolres menyerahkan beberapa unit kendaraan hasil pencurian kepada si pemilik kendaraan.
Dalam pantauan Kupastuntas.co, Bupati Zainudin Hasan menyerahkan bantuan 1 unit mobil untuk digunakan sebagai kendaraan pelayanan keliling pembuatan SKCK. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Bocah SD Temukan Granat di Belakang Bangunan SMA di Lamsel
Kamis, 19 Mei 2022 -
Membanggakan, Anak Buruh Tani Asal Lamsel Terpilih Jadi Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara
Kamis, 19 Mei 2022 -
347 Guru di Lamsel Terima SK PPPK, Bupati Nanang: Harapan Generasi Bangsa Ada di Pundak Kalian
Rabu, 18 Mei 2022 -
Pencari Kerja di Lampung Selatan Meningkat
Rabu, 18 Mei 2022