BPOM Bandarlampung Periksa Sarden Mengandung Cacing, Ini Hasilnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menginstruksikan BPOM Bandar Lampung untuk melakukan penarikan tiga merek produk makanan siap saji (sarden) yang mengandung cacing.
Ketiga produk pangan sarden kaleng tersebut adalah merk IO, Hoki, dan Farmerjack. Ketiganya merupakan produk pangan asal China dan diimpor secara legal ke Indonesia oleh importir yang berbeda. Sarden kaleng merk IO diimpor PT Mexindo Mitra Perkasa, sarden Hoki oleh PT Interfood Sukses Jasindo, dan merek Farmerjack diimpor PT Prima niaga Indomas.
Kepala Bagian Pemerikasaan BPOM Bandar Lampung, Hotna Panjaitan saat melakukan sidak ditiga supermarket Chandra Karang, Giant Antasari, dan Rumah Belanja Surya Jl. P. Tirtayasa, pada Jumat (23/03/2018) mengatakan, pihaknya tidak menemukan merek sarden yang diinstruksikan BPOM RI tersebut.
"Tapi syukur di Lampung belum ada temuan ketiga merk makanan tersebut, namun kita akan selalu memonitoring di setiap supermarket atau pasar swalayan untuk melakukan pemeriksaan, apabila kita temukan akan kita tarik dan kita musnahkan," ujarnya.
Namun dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan makanan siap saji (sarden) kaleng yang kemasannya sudah berkarat di Giant Antasari untuk diperiksa laboratorium. "Ini kita ambil 4 sampel merek lain, untuk kita periksa, karena kaleng kemasannya sudah berkarat," imbuhnya.
Hotna mengimbau masyarakat supaya berhati-hati dalam memilih makan siap saji, "gunakan produk dalam negeri, dan melihat waktu kadarluasanya agar tidak mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan". (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024 -
Salah Seorang Pelaku Utama Pembacok Pelajar SMP di Bandar Lampung Menyerahkan Diri
Senin, 23 Desember 2024 -
Jelang Nataru, Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Bandar Lampung Naik Signifikan
Senin, 23 Desember 2024