Lupa Tarik Rem Tangan, Fathur Meninggal Terjepit Mobilnya Sendiri di Tambahrejo

Kupastuntas.co, Pringsewu – Meninggalnya Fathur Rahman (45) warga Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara, setelah terjepit oleh mobilnya sendiri di salah satu lokasi tambang batu di Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo, diduga akibat kelalaian oleh korban sendiri.
“Peristiwa itu terjadi Rabu (21/3/2018), sekira pukul 16.30 WIB dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Pringsewu,” Jelas Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Tajudin, di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).
Berdasarkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), terang Sarwani meninggalnya Fathurrahman, di sebabkan karena yang bersangkutan terjepit saat mencoba menahan mobil truk miliknya BE 9059 GG yang mundur.
"Jadi saat mobilnya diparkirkan tiba tiba mundur akibat remnya tidak ditarik, lantas korban bersama rekannya Sidik berusaha menahan dengan tangan, tapi karena tenaga keduanya tidak kuat mobil terus mundur, saat itu korban menyuruh Sidik untuk minggir sedangkan dirinya terus berusaha menahan hingga akhirnya terjepit kebagian depan mobil truk yang kebetulan sedang parkir di lokasi," kata dia.
Dalam peristiwa ini diduga korban mengalami sesak nafas karena menahan beban berat mobil truk yang bermuatan material bekas beton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, jenazah korban langsung dibawa pada Rabu (21/3/2018) malam ke kediamannya di Kota Bumi. Sementara pengelola tambang batu belum bisa dikonfirmasi, karena yang bersangkutan sedang berada dirumah duka. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Lansia Asal Pringsewu Wafat Saat Safari Wukuf
Kamis, 05 Juni 2025 -
Buka Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Wanita Asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sudin Gelar Reses di Sukoharjo II, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Tentang Hukum dan Sosial
Kamis, 05 Juni 2025 -
97 CPNS di Pringsewu Terima SK, Riyanto: Harus Tulus Mengabdi
Senin, 02 Juni 2025