Lupa Tarik Rem Tangan, Fathur Meninggal Terjepit Mobilnya Sendiri di Tambahrejo
Kupastuntas.co, Pringsewu – Meninggalnya Fathur Rahman (45) warga Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara, setelah terjepit oleh mobilnya sendiri di salah satu lokasi tambang batu di Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo, diduga akibat kelalaian oleh korban sendiri.
“Peristiwa itu terjadi Rabu (21/3/2018), sekira pukul 16.30 WIB dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Pringsewu,” Jelas Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Tajudin, di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).
Berdasarkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), terang Sarwani meninggalnya Fathurrahman, di sebabkan karena yang bersangkutan terjepit saat mencoba menahan mobil truk miliknya BE 9059 GG yang mundur.
"Jadi saat mobilnya diparkirkan tiba tiba mundur akibat remnya tidak ditarik, lantas korban bersama rekannya Sidik berusaha menahan dengan tangan, tapi karena tenaga keduanya tidak kuat mobil terus mundur, saat itu korban menyuruh Sidik untuk minggir sedangkan dirinya terus berusaha menahan hingga akhirnya terjepit kebagian depan mobil truk yang kebetulan sedang parkir di lokasi," kata dia.
Dalam peristiwa ini diduga korban mengalami sesak nafas karena menahan beban berat mobil truk yang bermuatan material bekas beton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, jenazah korban langsung dibawa pada Rabu (21/3/2018) malam ke kediamannya di Kota Bumi. Sementara pengelola tambang batu belum bisa dikonfirmasi, karena yang bersangkutan sedang berada dirumah duka. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024