Bawaslu Lampung: Pelanggaran Pilkada Terbanyak Ada di Lampung Tengah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyebutkan, Kabupaten Lampung Tengah paling tertinggi temuan pelanggaran Pilkada, sebanyak 11 temuan.
Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, di urutan kedua Kabupaten Tulangbawang 10 temuan, Bandar Lampung 8 temuan, Pesawaran 7 temuan, Lampung Utara dan Lampung Timur 6 temuan, Pringsewu dan Tanggamus 5 temuan, Lampung Barat, Metro, Lampung selatan 4 temuan, Pesisir Barat dan Mesuji 3 temuan, Waykanan 2 temuan.
Semua temuan tersebut sudah ditangani Paswaslu, sebagian tidak ditemukan pelanggaran sehingga dihentikan. Sebagian lagi masih dalam proses.
"Sedangkan data penanganan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota ada tiga temuan administrasi. Kabupaten Tulangbawang Barat 1 dan 2 Lampung Barat," kata Iskardo, Rabu (21/3/2018) malam.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ini juga menjadi atensi Bawaslu. Contoh, menggunakan atribut partai dan berfoto dengan salah satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Di Lampung Utara kasus ini masih dalam proses penanganan. Kata Iskardo, ditemukan 4 ASN berfoto dengan simbol salah satu paslon, dan mengajak untuk memilih paslon tersebut. Bawaslu, ujarnya, terus melakukan atensi, mulai dari kampanye hitam (black campaign), kampanye terselubung melalui kegiatan sosial dan keagamaan, hingga penyebarluasan hoax atau pemberitaan mengarah fitnah atau SARA. (Bong)
Berita Lainnya
-
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Ditolak
Kamis, 26 Juni 2025 -
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
Kamis, 26 Juni 2025 -
Naufal A Cahya Pimpin BM PAN Lampung, Siap Tata Organisasi dan Genjot Kaderisasi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Jadwal Kongres PDI Perjuangan di Tangan Megawati
Minggu, 01 Juni 2025