Bawaslu Lampung: Pelanggaran Pilkada Terbanyak Ada di Lampung Tengah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyebutkan, Kabupaten Lampung Tengah paling tertinggi temuan pelanggaran Pilkada, sebanyak 11 temuan.
Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, di urutan kedua Kabupaten Tulangbawang 10 temuan, Bandar Lampung 8 temuan, Pesawaran 7 temuan, Lampung Utara dan Lampung Timur 6 temuan, Pringsewu dan Tanggamus 5 temuan, Lampung Barat, Metro, Lampung selatan 4 temuan, Pesisir Barat dan Mesuji 3 temuan, Waykanan 2 temuan.
Semua temuan tersebut sudah ditangani Paswaslu, sebagian tidak ditemukan pelanggaran sehingga dihentikan. Sebagian lagi masih dalam proses.
"Sedangkan data penanganan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota ada tiga temuan administrasi. Kabupaten Tulangbawang Barat 1 dan 2 Lampung Barat," kata Iskardo, Rabu (21/3/2018) malam.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ini juga menjadi atensi Bawaslu. Contoh, menggunakan atribut partai dan berfoto dengan salah satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Di Lampung Utara kasus ini masih dalam proses penanganan. Kata Iskardo, ditemukan 4 ASN berfoto dengan simbol salah satu paslon, dan mengajak untuk memilih paslon tersebut. Bawaslu, ujarnya, terus melakukan atensi, mulai dari kampanye hitam (black campaign), kampanye terselubung melalui kegiatan sosial dan keagamaan, hingga penyebarluasan hoax atau pemberitaan mengarah fitnah atau SARA. (Bong)
Berita Lainnya
-
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025 -
Dapat Dukungan 13 PAC Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Keputusan Partai
Senin, 15 September 2025 -
Mayoritas PAC Dukung Umar Ahmad Jadi Sekretaris PDI Perjuangan Lampung
Senin, 15 September 2025 -
KPU Rahasiakan 16 Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres 2029
Senin, 15 September 2025