Bawaslu Lampung: Pelanggaran Pilkada Terbanyak Ada di Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyebutkan, Kabupaten Lampung Tengah paling tertinggi temuan pelanggaran Pilkada, sebanyak 11 temuan.
Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, di urutan kedua Kabupaten Tulangbawang 10 temuan, Bandar Lampung 8 temuan, Pesawaran 7 temuan, Lampung Utara dan Lampung Timur 6 temuan, Pringsewu dan Tanggamus 5 temuan, Lampung Barat, Metro, Lampung selatan 4 temuan, Pesisir Barat dan Mesuji 3 temuan, Waykanan 2 temuan.
Semua temuan tersebut sudah ditangani Paswaslu, sebagian tidak ditemukan pelanggaran sehingga dihentikan. Sebagian lagi masih dalam proses.
"Sedangkan data penanganan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota ada tiga temuan administrasi. Kabupaten Tulangbawang Barat 1 dan 2 Lampung Barat," kata Iskardo, Rabu (21/3/2018) malam.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ini juga menjadi atensi Bawaslu. Contoh, menggunakan atribut partai dan berfoto dengan salah satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Di Lampung Utara kasus ini masih dalam proses penanganan. Kata Iskardo, ditemukan 4 ASN berfoto dengan simbol salah satu paslon, dan mengajak untuk memilih paslon tersebut. Bawaslu, ujarnya, terus melakukan atensi, mulai dari kampanye hitam (black campaign), kampanye terselubung melalui kegiatan sosial dan keagamaan, hingga penyebarluasan hoax atau pemberitaan mengarah fitnah atau SARA. (Bong)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024