Usai Pesta Sabu, Pemuda Pekon Banjar Negeri Tanggamus Ditangkap

Kupastuntas.co, Tanggamus - Warga Pekon Banjar Negeri, YG (20), Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Padang, usai pesta sabu, Selasa malam (20/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri.
Penangkapan tersangka YG ini sebenarnya terjadi secara kebetulan. Malam itu angota Polsek Talang Padang tengah melakukan patroli di jalan raya. Saat tiba di Jalan Raya Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, polisi melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Dan saat diberhentikan, salah satunya berinisial M langsung melarikan diri.
Sementara tersangka YG langsung diamankan. Dan dari hasil interogasi, YG mengaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu di rumah M. Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan dirumah M, disaksikan pihak keluarga, kepala pekon Banjar Negeri dan ketua RT setempat.
Dari rumah M, polisi menemukan plastik klip yang diduga masih terdapat sisa narkoba jenis sabu, dan bong (alat hisap sabu). Selanjutnya, polisi juga melakukan penggeledahan dirumah YG, disaksikan keluarga dan aparat pekon, dan ditemukan seperangkat alat hisap sabu.
"YG diamankan tadi malam, Selasa (20/3/18) sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Raya Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip. Kepada petugas YG mengaku baru mengkonsumsi sabu bersama M (DPO), di rumah M," kata Kapolsek Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma JK, S.IK. M.Si, Rabu (21/3/2018).
Menurut Yoffi, saat ini YG berikut barang bukti plastik klip yang diduga masih terdapat sisa sabu, alat hisap, kotak handphone dan gunting diamankan di Polsek Talang Padang.
"Untuk YG perkaranya kita limpahkan ke Polres Tanggamus dan terduga pelaku M yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran," katanya.
Sementara YG mengatakan bahwa barang haram tersebut dibeli oleh M, dia sendiri mengakui telah 3 bulan mengkonsumsi sabu.
"Saya pakai sabu sudah sekitar 3 bulan pak, tapi untuk belinya saya tidak tau karna M yang beli," kata YG. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Tahan Pejabat PPTK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan CT-Scan RSUD Batin Mangunang
Rabu, 16 April 2025 -
Bupati Tanggamus Marah Besar Saat Sidak, Camat Kotaagung Timur dan Sejumlah Staf Tidak Ada di Kantor
Selasa, 15 April 2025 -
423 Jamaah Haji Tanggamus 2025 Ikuti Manasik Haji
Senin, 14 April 2025 -
Kasus Kepala Pekon Sumanda Tanggamus, Warga Desak Segera PAW
Senin, 14 April 2025