Sopir Pejabat Sudah Lama Meninggal Dikeroyok, Kapolres Lampung Utara: Enggak Mau Gegabah Menuduh
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara membenarkan adanya delik aduan atas dugaan kasus penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya sopir pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2017 lalu.
"Ya memang benar kemarin ada yang datang ke Mapolres untuk menyampaikan aduan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama itu," kata AKBP Eka Mulyana, kepada awak media, Rabu (21/3/2018).
Masih menurut Kapolres, mengingat peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu, dan pelakunya pun belum diketahui dengan jelas oleh keluarga korban dan baru kemarin (Selasa, 20 Maret 2018) keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Kejadiannyakan sudah lumayan lama sekitar tujuh bulan lalu. Sedangkan laporannya baru dilakukan pihak korban kemarin, tentunya kita enggak mau gegabah untuk menuduh siapa pelaku maupun dalang dari kasus pembunuhan tersebut yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres.
Ditegaskannya, jajaran Polres setempat akan bekerja secara profesional dalam mencari kebenaran atas kasus tersebut.
"Dalam lidik terhadap kasus ini tentunya cukup makan waktu lama. Pasalnya, kita sudah menerima laporan peristiwa pembunuhan, tetapi tidak memiliki saksi apalagi tersangkanya belum ada. Untuk itulah kami (kepolisian) akan mendalami dahulu sejauh mana kebenaran peristiwa tersebut," pungkasnya.
Diketahui keluarga korban, khususnya FI (53) warga Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung ibu Yoga Andika (korban) didampingi Kuasa Hukumnya Riza Hamim SH dan Rekannya, berada di Mapolres Lampung Utara, Selasa (20/3/2018) sejak pukul 13.00 - 18.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun keberadaan mereka di Mapolres setempat dalam rangka mengadukan peristiwa yang dialami korban (Yogi Andhika bin Rosyid) pada tanggal 15 Juli 2017 lalu. Untuk membuka misteribtersebut keluarga korban yang didampingibkuasa hukumnya melapor kepolres setempat.
Korban, menurut informasi sebelumnya pernah bekerja sebagai supir pejabat di Kabupaten Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024