Sidang Kode Etik Kapolsek Kalirejo Sedang Berlangsung di Mapolda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kode etik dengan terperiksa mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES sedang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
AKP ES diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri bawahannya Bripka Ferry, Selasa (6/3/2018).
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, sidang yang sebelumnya batal diagendakan, Selasa (20/3/2018) kemarin, kembali dilangsungkan hari ini.
Pembatalan kemarin, kata dia lantaran banyaknya kesibukan Polda pada hari bersamaan.
“Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kita tunda. Hari ini sedang digelar,” kata dia di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut kasus perselingkuhan tersebut.
"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kita adakan. Kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ucap dia.
Ia kembali menyatakan setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap diusut.
"Pasti dong berlanjut. Kalau ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.
Untuk diketahui, AKP ES diperiksa terkait masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan dengan VK, istri dari Bripka Ferry. (Kardo)
Berita Lainnya
-
APBN di Provinsi Lampung Defisit Sebesar Rp 20,80 Triliun
Minggu, 22 Desember 2024 -
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
Jumat, 20 Desember 2024