Sidang Kode Etik Kapolsek Kalirejo Sedang Berlangsung di Mapolda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kode etik dengan terperiksa mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES sedang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
AKP ES diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri bawahannya Bripka Ferry, Selasa (6/3/2018).
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, sidang yang sebelumnya batal diagendakan, Selasa (20/3/2018) kemarin, kembali dilangsungkan hari ini.
Pembatalan kemarin, kata dia lantaran banyaknya kesibukan Polda pada hari bersamaan.
“Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kita tunda. Hari ini sedang digelar,” kata dia di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut kasus perselingkuhan tersebut.
"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kita adakan. Kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ucap dia.
Ia kembali menyatakan setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap diusut.
"Pasti dong berlanjut. Kalau ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.
Untuk diketahui, AKP ES diperiksa terkait masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan dengan VK, istri dari Bripka Ferry. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025