Rakor Pemkab Mesuji, Bupati Khamamik Jelaskan 4 Produk Hukum Desa
Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Khamamik nyatakan bahwa Peraturan Desa sama kuatnya dengan Undang-undang. Hal itu menurutnya, karena merupakan sama-sama produk hukum, hanya saja berbeda dalam hal ruang lingkupnya.
"Manfaatnya (Peraturan Desa) adalah membuat ketentuan yang tidak diatur dalam ketentuan (perundang-undangan) di atasnya. Ini sesuai amanah peraturan di atasnya," ungkapnya, dalam acara Rapat koordinasi bulanan pejabat pemerintah daerah kabupaten Mesuji tahun 2018, di Balai Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Rabu (21/3/2018).
Bupati Khamamik menjelaskan, Produk hukum Desa ada 4, yaitu Peraturan desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa. Ia pun menghimbau agar Desa menyusun dan menetapkan peraturan Desa seperti membuat peraturan tentang larangan menjual minuman keras (alkohol).
Kemudian, ia juga menyampaikan mekanisme pengelolaan dan pencairan APBDes dan menekankan pengalokasian Dana Desa harus untuk Insfratruktur jalan dan jembatan.
"Karena itu, yang selalu dikeluhkan Masyarakat. Dan tentang Inovasi, Kades harus memunculkan berbagai inovasi-inovasi untuk membangun Desa. Ini jaman now bukan jaman old," katanya.
Diakhir sambutannya, Khamamik mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk mencintai Mesuji. "Siapa lagi kalau bukan kita yang mencintai Mesuji," ucapnya.
Dalam acara Rakor tersebut dihadiri, Wakil Bupati Mesuji Haji Saply, Sekda Mesuji Rizal Fauzi, seluruh OPD Pemkab Mesuji, camat se-kabupaten Mesuji, Kepala Desa se-Kecamatan Simpang pematang beserta perangkatnya, Pendamping Desa dan seluruh Anggota BPD se-Kecamatan Simpang pematang, dan pihak lainnya. (GST)
Berita Lainnya
-
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Bupati Mesuji Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon II, Jajaran OPD Dirombak
Jumat, 09 Januari 2026 -
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025









