• Sabtu, 23 November 2024

Peratin di Lambar Hilang saat Penggerebekan, Ketua LBH Minta Ini Ke Polisi

Rabu, 21 Maret 2018 - 16.37 WIB
76

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Adanya indikasi keterlibatan oknum Peratin pekon Trimekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Nurdiansyah dalam penggerebekan narkotika jenis sabu di rumahnya pada Selasa sore (20/03/2018) sekira pukul 16.00 WIB tidak serta merta membuat Satres Narkoba Polres Lambar bergerak cepat memburu peratin tersebut.

Bahkan sejauh ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian untuk mengamankan dan memeriksa oknum peratin tersebut. Padahal, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamankannya satu orang tersangka MY itu berada di kediaman Nurdiansyah. Pihak kepolisian berkilah bahwa oknum peratin tersebut tidak ada di tempat saat dilaksanakannya penggerebekan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat Zeflin Erizal, S.H, M.H, angkat bicara. Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih jauh, terhadap asal muasal barang haram jenis sabu yang ditemukan tersebut.

"Lokasi penggerebekan itukan berada di rumah peratin. Jadi saya rasa aneh ketika peratin itu dibiarkan tanpa turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dan harus dicari tahu asal muasal barang haram tersebut, karena ada kemungkinan jaringannya ada di Lambar," Ungkap Zeflin.

Ditambahkannya, jangan sampai dengan tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap peratin yang dimaksud, akan menimbulkan persepsi di tengah masyarakat. Terlebih antara oknum yang berhasil diamankan dan peratin dimaksud selama ini diketahui cukup dekat.

"Jadi peratin itu harus dilakukan pemeriksaan juga, lakukan test urine dan pihak kepolisian harus transparan, jangan sampai ada persepsi lain di tengah masyarakat dalam perakara tersebut. Kalau misalnya memang tidak terlibat, maka bisa dibuktikan dengan hasil test urine," Jelasnya. (Iwan)

Editor :