Pemeriksaan Propam Polda Lampung Terhadap 8 Opsnal Kedaton Masih Diselidiki, Sejumlah Barang yang Diambil Akan Dipulangkan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung tengah menyelidiki kasus penggerebekan yang dilakukan delapan anggota operasional (opsnal) Polsek Kedaton.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan penggerebekan petugas kepolisian menggunakan 2 unit mobil yang terjadi di Gang Roso, Way Kandis, Tanjung Senang, Senin (12/3/2018) lalu, pukul 22:30 WIB.
Pada malam itu terjadi pengambilan sejumlah barang oleh petugas kepolisian dari rumah yang diduga target operasi kepolisian atas nama Ipul (56). Selain itu seorang Kakek tua renta bernama Hasanudin (73) meninggal dunia setelah dimintai petugas menyaksikan penggerebekan tersebut.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna menyatakan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan dan berencana mengembalikan sejumlah barang yang diambil petugas.
"Sementara masih kita periksa. Saat ini masih akan kita kumpulkan keterangan soal sejumlah barang tersebut. Yang mana barang itu akan kita kembalikan ke pemiliknya," ujarnya, di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Menurut Kombes Hendra, kematian Kakek Hasanudin tidak ada kaitannya dengan insiden penggerebekan tersebut.
"Kalau kaitannya ke kematian Kakek itu, tidak ada. Saat ini kami fokus ke pelanggaran disiplin saja. Nanti kita lihat menyalahi aturan Standar Operasi (SOP) atau tidak," tuturnya.
"Yang pasti, saat ini masih kita telusuri. Kalau salah, pasti kita tindak," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025