Pemeriksaan Propam Polda Lampung Terhadap 8 Opsnal Kedaton Masih Diselidiki, Sejumlah Barang yang Diambil Akan Dipulangkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung tengah menyelidiki kasus penggerebekan yang dilakukan delapan anggota operasional (opsnal) Polsek Kedaton.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan penggerebekan petugas kepolisian menggunakan 2 unit mobil yang terjadi di Gang Roso, Way Kandis, Tanjung Senang, Senin (12/3/2018) lalu, pukul 22:30 WIB.
Pada malam itu terjadi pengambilan sejumlah barang oleh petugas kepolisian dari rumah yang diduga target operasi kepolisian atas nama Ipul (56). Selain itu seorang Kakek tua renta bernama Hasanudin (73) meninggal dunia setelah dimintai petugas menyaksikan penggerebekan tersebut.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna menyatakan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan dan berencana mengembalikan sejumlah barang yang diambil petugas.
"Sementara masih kita periksa. Saat ini masih akan kita kumpulkan keterangan soal sejumlah barang tersebut. Yang mana barang itu akan kita kembalikan ke pemiliknya," ujarnya, di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Menurut Kombes Hendra, kematian Kakek Hasanudin tidak ada kaitannya dengan insiden penggerebekan tersebut.
"Kalau kaitannya ke kematian Kakek itu, tidak ada. Saat ini kami fokus ke pelanggaran disiplin saja. Nanti kita lihat menyalahi aturan Standar Operasi (SOP) atau tidak," tuturnya.
"Yang pasti, saat ini masih kita telusuri. Kalau salah, pasti kita tindak," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Bandar Lampung Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Korban Bencana Sumatera melalui Program 'Bumbung Kemanusiaan'
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025









