Memalukan, Oknum Satpol-PP di Lamsel Jadi Pelaku Curanmor
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran kepolisian tim anti tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menciduk dua orang pelaku pencurian sepeda motor di RSUD Bob Bazar Kalianda, Selasa (20/3/2018) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yang dirungkus polisi salah satunya merupakan oknum petugas BKO dari Kantor Satuan Satpol-PP yang berjaga di rumah sakit setempat yakni RI (25) warga Dusun Pelita Dewa, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda.
Sedangkan tersangka lainnya yang ikut diamankan yakni seorang pelajar MA (14) yang beralamatkan sama dengan tersangka RI.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi menuturkan, penangkapan dua tersangka curanmor itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B-45/III/2018/SPKT POLRES LAMSEL. Dengan korban pelapor yakni Eka Helwana (35) yang berprofesi sebagai perawat di rumah sakit Bob Bazar Kalianda.
Ia menjabarkan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (15/3) lalu. Itu terjadi saat korban melaksanakan piket malam sebagai perawat di rumah sakit setempat.
“Korban ini bekerja dengan menggunakan motor Jupiter Z Nopol BE 6879 ON. Saat korban hendak pulang sekitar pukul 07.00 WIB, Jum’at (16/3/2018) tahu-tahu motornya yang diparkirkan di tempat khusus karyawan sudah menghilang,” ujarnya.
Kasat pun mengatakan, pihaknya terpaksa menyarangkan timah panas kepada salah seorang pelaku, karena mencoba untuk melawan petugas saat diamankan.
“Terpaksa (di dor) karena melawan, satu tersangka lainnya kita jemput dirumahnya,” kata Effendi.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor termasuk motor milik korban dan satu buah kunci pas yang dimodifikasi kunci T.
“Keduanya sudah diamankan termasuk barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Pelaku Penikaman di Tanjung Bintang Lamsel Ditangkap di Riau
Jumat, 27 Desember 2024 -
Momen Perayaan Natal, Santa Claus Bagikan Snack untuk Pengunjung Pantai di Lamsel
Kamis, 26 Desember 2024 -
BMKG Sebut Gangguan Siklonik Bakal Pengaruhi Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kamis, 26 Desember 2024 -
ASDP Pangkas Penalti Pengembalian dan Perubahan Jadwal Tiket Kapal
Rabu, 25 Desember 2024