Dua Rumah di Kecamatan Panjang Habis Dilalap Si Jago Merah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sijago merah melalap dua rumah semi permanen yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Gang Planet RT 12, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 04.40 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut yakni milik Samijan dan Dwi Laksono, yang saling berdekatan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Bandar Lampung, butuh sekitar sejam lebih untuk memadamkan api.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, BPBD menurunkan lima unit mobil Pemadam Kebakaran dengan 30 personel.
"Api berhasil dijinakkan pada pukul 06.00. Luas lokasi yang terbakar 12 x 10 meter. Rumahnya dempet dan semi permanen," ujar Kabid Kesiapansiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Bandar Lampung, M. Rizki, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran tersebut.
Kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta, karena sebagian rumah dan barang berharga hangus terbakar.
"Polisi masih dalam penyelidikan dugaannya, penyebab kebakaran. Dalam kebakaran itu, tidak ada korban jiwa," terang dia. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Teliti Penguatan Beton dengan Serat Bambu, Kuat Tekan Meningkat 26 Persen
Sabtu, 19 Juli 2025 -
PTPN I Regional 7 Bantu Stabilkan Harga Pangan
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025