Dua Rumah di Kecamatan Panjang Habis Dilalap Si Jago Merah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sijago merah melalap dua rumah semi permanen yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Gang Planet RT 12, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 04.40 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut yakni milik Samijan dan Dwi Laksono, yang saling berdekatan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Bandar Lampung, butuh sekitar sejam lebih untuk memadamkan api.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, BPBD menurunkan lima unit mobil Pemadam Kebakaran dengan 30 personel.
"Api berhasil dijinakkan pada pukul 06.00. Luas lokasi yang terbakar 12 x 10 meter. Rumahnya dempet dan semi permanen," ujar Kabid Kesiapansiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Bandar Lampung, M. Rizki, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3/2018).
Ia mengatakan pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran tersebut.
Kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta, karena sebagian rumah dan barang berharga hangus terbakar.
"Polisi masih dalam penyelidikan dugaannya, penyebab kebakaran. Dalam kebakaran itu, tidak ada korban jiwa," terang dia. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025









