Bupati Pesisir Barat Minta Maaf ke 2.861 Tenaga Kontrak, Ini Penyebabnya
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan permohonan maaf kepada ribuan tenaga kontrak. Dikarenakan terlambat mengeluarkan dan memberikan surat keputusan (SK) ribuan tenaga kerja daerah.
Sebanyak 2861 tenaga kontrak daerah berkumpul memadati halaman kantor Pemkab setempat untuk mendengarakan arahan dari bupati sekaligus penyerahan SK secara simbolis.
"Saya dan jajaran Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf, keterlambatan ini disebabkan beberapa hal teknis yang harus diselesaikan dengan baik dan maksimal, seperti halnya terkait adanya SK yang harus dikoreksi kembali dan penghitungan kriteria gaji yang membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkap Agus.
Dikatakan Agus Istiqlal, dalam waktu dekat Pemkab Pesibar akan melakukan pembagian dalam hal penempatan para tenaga kontrak daerah tersebut. Hal itu bertujuan agar meratanya kebutuhan tenaga disetiap OPD, sekolah dan puskesmas. Jangan sampai timpang karena masih banyak unit kerja yg numpuk dan kurang.
"Kami tidak menginginkan ada tenaga kontrak daerah setelah mendapat SK lalu bekerja malas-malasan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya dengan menjaga martabat dan kehormatan,"ujar Agus.
"Kepada tenaga kontrak daerah yang telah mendapatkan SK jangan berburuk sangka atas terlambatnya pemkab mengeluarkan SK," pungkas Agus.
Bupati juga berpesan terhadap para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bahwa sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus mampu menjadi contoh. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








