4 Tersangka Pembalakan Liar di Register 28 Tanggamus Dilimpahkan kepada Jaksa
Kupastuntas.co, Tanggamus - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melimpahkan 4 tersangka illegal logging kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (21/3/18) siang.
Keempatnya, Timan (39), Lani (26) warga Pekon Napal Kecamatan Bulok Tanggamus, Rudi (24) warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Tanggamus dan Mario (35) alamat Pekon Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Pringsewu.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Resma, S.IK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.Ik mengatakan berkas tersangka 4 pelaku ileggal logging dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh jaksa.
"Berdasarkan hal tersebut, karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata AKP Devi Sujana diruang kerjanya.
Menurut Devi, pelimpahan tahap 2 yang meliputi tersangka dan barang bukti diterima oleh jaksa Avi Yuanto, SH. "Para pelaku terancam Pasal 82 ayat 1 huruf a,b dan c UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.
Sebelumnya para tersangka ditangkap Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL Pematang Neba Register 28 Wilayah Gisting dan Pugung di hutan kawasan hutan lindung Register 28 Pematang Neba, pada pada Kamis, 25 Januari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB berikut barang bukti 4 mesin chainsaw, 2 sepeda motor dan 12 potong kayu sonokeling serta jerigen bahan bakar. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tanggamus Resmi Bentuk Empat OPD Baru, 29 Pejabat Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 03 Januari 2025 -
Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga Tanggamus Lampung
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mantan Kades di Tanggamus Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Rakitan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Tangkap Pria dan Istri Siri di Tanggamus, Polisi Sita Narkoba Hingga Senpi
Selasa, 17 Desember 2024