4 Tersangka Pembalakan Liar di Register 28 Tanggamus Dilimpahkan kepada Jaksa

Kupastuntas.co, Tanggamus - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melimpahkan 4 tersangka illegal logging kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (21/3/18) siang.
Keempatnya, Timan (39), Lani (26) warga Pekon Napal Kecamatan Bulok Tanggamus, Rudi (24) warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Tanggamus dan Mario (35) alamat Pekon Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Pringsewu.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Resma, S.IK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.Ik mengatakan berkas tersangka 4 pelaku ileggal logging dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh jaksa.
"Berdasarkan hal tersebut, karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata AKP Devi Sujana diruang kerjanya.
Menurut Devi, pelimpahan tahap 2 yang meliputi tersangka dan barang bukti diterima oleh jaksa Avi Yuanto, SH. "Para pelaku terancam Pasal 82 ayat 1 huruf a,b dan c UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.
Sebelumnya para tersangka ditangkap Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL Pematang Neba Register 28 Wilayah Gisting dan Pugung di hutan kawasan hutan lindung Register 28 Pematang Neba, pada pada Kamis, 25 Januari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB berikut barang bukti 4 mesin chainsaw, 2 sepeda motor dan 12 potong kayu sonokeling serta jerigen bahan bakar. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025 -
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Tidak Hadir, Pengesahan APBD Perubahan 2025 Terancam Tertunda
Senin, 08 September 2025 -
Napi Kasus Pencurian Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rutan Kotaagung
Senin, 08 September 2025 -
Gagal Kabur, Pelaku Curanmor di Pugung Diringkus Polisi dan Warga Setelah Motor Mogok
Senin, 08 September 2025