Wow! PPL Way Kanan Sulap Sampah Jadi kotak Tisu, Pupuk, dan Bunga
Kupastuntas.co, Way Kanan - Anggota Pramuka Peduli Sampah (PPL) Kwaran Cabang (Kuarcab) Kabupaten Way Kanan selain perhatikan kebersihan di daerah setempat, sampah-sampah yang mereka pungut juga dimanfaatkan untuk hal berharga.
Salah satu yang dilakukan PPL Way Kanan adalah mendaur ulang sampah sebagai kotak tisu, bunga pengias ruangan, dan pupuk tanaman.
Ketua PPL Way Kanan Purwanto melalui anggota PPL Intan, mengatakan saat ini sudah banyak sampah yang telah mereka kumpulkan dari daerah setempat telah menjadi modal usaha mereka.
"Sampah yang kami pungut untuk daun dan kulit buah-buahan akan dijadikan pupuk tanaman. Sementara pelastik ciki dan botol serta pipet dijadikan bunga, sementara kait bekas dijadikan tisu,"kata Intan, Selasa (20/3/2018).
Intan mengatakan, PPL Way Kanan setiap Jum'at mulai memungut sampah seperti sampah sekolah, lingukangan Blambangan Umpu dan tempat-tempat keramaian.
"Biasanya kami mungut sampah di SMP N1, tugu Ryacudu, Kodim, jalan Lembasung, Liok, SMP5. Dimana dari sini kami bisa menampung sampah 3 mobil yang kemudian kami bawa ke bank sampah PPL di perkebunan milik ketua PPL di Simpang 4,"kata Intan.
Hasil sampah yang dikumpulkan sudah siap jual itu diubah menjadi kotak tisu yang bernilai jual dengan harga Rp15 ribu. Kain yang dibuat kotak tisu kebanyakan dari sisa potongan di tukang jahit baju di Blambangan Umpu.
"Harapan Kami hanya meminta Kampung menyiapkan kotak sampah untuk warganya sehingga jenis sampah juga bisa dibedakan. Sehingga selain bisa dimusnahkan sampah-sampah rumah tangga juga bisa dimanfaatkan,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kamis, 20 November 2025









