• Minggu, 22 Desember 2024

Waduh, BNN Surati SKPD Tak Satupun Dibalas

Selasa, 20 Maret 2018 - 19.17 WIB
112

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah menyurati 36 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Lampung, dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 43 BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta yang ada di Provinsi Lampung dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Surat tersebut berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Inpres No.12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan P4GN, peraturan Mendagri No.21 Tahun 2013 tentang fasilitasi P4GN, pernyataan tentang Indonesia darurat Narkoba, dan Surat edaran Kemenpan RB No.50 Tahun 2017 tentang Pencegahan P4GN.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, menjelaskan, hal tersebut dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba di semua kalalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

"Sejak bulan Januari 2018 saya masuk menjadi Kepala BNNP Lampung, sudah saya surati,”kata dia Selasa (20/3/2018).

Namun, jenderal bintang satu ini sangat menyayangkan dengan hasilnya. Dimana, belum ada satupun SKPD Pemprov, Pemkab maupun perusahan yang mengindahkan surat tersebut. Bahkan membalas surat itu pun tidak. Apalgi baru saja di lingkungan Pemkab Tulang Bawang, ada ASN yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.

"Yang berkoordinasi dengan kita baru dari Korem 043 Garuda Hitam, dengan minta melakukan test urine," ujarnya. kata mantan Kepala BNPP Sulawesi Tengah tersebut.

Lantaran tidak ada upaya kooperatif dari pihak yang disurati, lanjut mantan Kepala BNPP Sulawesi Tengah ini, BNNP pun terpaksa harus menjemput bola dengan menyambangi Pemkab Pringsewu dan Mesuji, untuk melakukan pendataan, pencegahan, hingga melaksanakan test urine.

"Gimana mau turun peringkat penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung ini, kalau surat-surat itu saja tidak ditanggapi mereka. Angka prevalensi Lampung naik, kita urutan delapan, kalau enggak dicegah, akan terus naik," jelasnya.

Tagam menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap bandar, kurir dan pengedar, pihaknya pun melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi, seperti salah satunya ke sekolah-sekolah.

“Pencegahan juga kita lakukan, seperti Korem waktu itu minta dilakukan tes urien, kita siap. Ke sekolah-sekolah juga kita lakukan,” ujarnya. (Oscar)

Editor :