Kepala Kantah Lamsel Lantik 43 Panitia Ajudikasi PTSL 2018
                    Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Aminullah melantik 43 panitia ajudikasi satuan tugas yuridis dan satuan tugas fisik program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2018.
Pelantikan yang dilaksanakan di lokasi pelataran parkir kantor BPN Lampung Selatan, Selasa (20/3/2018) berdasarkan surat Nomor : 25/kep-18.01/1/2018/Kantah, dengan perincian pelantikan 3 orang untuk posisi ketua tim, 6 orang wakil ketua, 3 orang sekretaris dan 2 orang sebagai anggota serta 28 orang untuk satuan tugas yuridis dan fisik.
Dalam penyampaiannya, Amin meminta seluruh panitia ajudikasi untuk dapat menjaga kekompakan, keharmonisan, kerjasama atas tanggungjawab yang disematkan.
“Harapan saya, petugas dapat menjalankan tanggungjawab secara utuh. Jangan sampai, karena ada sesuatu hal pekerjaan lain, ini menjadi terhambat,” kata Amin.
Ia menambahkan, untuk jajaran BPN yang tidak terlibat dalam satuan tugas program PTSL tersebut, dapat juga bertanggungjawab dalam menyukseskan program tersebut.
“Harapan kita kasubbag dan kasi untuk ikut memantau kegiatan ini. Saat ini kita sudah masuk bulan ke tiga untuk program PTSL 2018, saya minta ini sudah harus ada finishing,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Bayi Ditemukan Membusuk dalam Tas di Perkebunan Karet Jati Agung Lampung Selatan
Jumat, 31 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Penyelundupan Enam Elang Langka Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Takut Diamuk Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Nekat Panjat Menara BTS
Rabu, 29 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
PLN dan Lapas Kalianda Wujudkan Ekonomi Sirkular Lewat Pelatihan Paving Block FABA
Rabu, 29 Oktober 2025 









