Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Tiga Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kedapatan kendak menggunakan natkotika jenis sabu tiga warga Bukit Kemuning ditangkap anggota Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka narkoba oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning itu menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Senin (19/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan itu oleh anggota Polsek Bukit Kumuning, Lampung Utara di depan rumah salah seorang tersangka yang berinisial HD (29), saat itu tersangka bersama dua rekannya AR (21) dan AI (31), ketiganya merupakan warga Bukit Kemuning," kata Andri Gustami, Selasa (20/3/2018).
Barang buktu yang diamankan polisi dari ketiga orang tersangka tersebut berupa 4 bungkus paket narkotika jenis sabu. Kronologis penangkapan terhadap para lelaku karena telah melawan hukum dengan menguasai, menyimpan, memiliki mengedarkan narkotika golongn I itu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Resor Lampung Utara.
"Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/46 / III / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES LU / SEK BKMG tanggal 19 Maret 2018," ujar Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025