Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Tiga Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polres Lampura
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2018-03/kedapatan-miliki-4-paket-sabu-tiga-warga-bukit-kemuning-ditangkap-polres-lampura-01.jpeg)
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kedapatan kendak menggunakan natkotika jenis sabu tiga warga Bukit Kemuning ditangkap anggota Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka narkoba oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning itu menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Senin (19/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan itu oleh anggota Polsek Bukit Kumuning, Lampung Utara di depan rumah salah seorang tersangka yang berinisial HD (29), saat itu tersangka bersama dua rekannya AR (21) dan AI (31), ketiganya merupakan warga Bukit Kemuning," kata Andri Gustami, Selasa (20/3/2018).
Barang buktu yang diamankan polisi dari ketiga orang tersangka tersebut berupa 4 bungkus paket narkotika jenis sabu. Kronologis penangkapan terhadap para lelaku karena telah melawan hukum dengan menguasai, menyimpan, memiliki mengedarkan narkotika golongn I itu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Resor Lampung Utara.
"Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/46 / III / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES LU / SEK BKMG tanggal 19 Maret 2018," ujar Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Fokuskan Penanganan Sampah, PJ Bupati Lampura: Perlunya Penguatan Sistem Pengolahan Berbasis Masyarakat
Jumat, 31 Januari 2025 -
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024