Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Tiga Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kedapatan kendak menggunakan natkotika jenis sabu tiga warga Bukit Kemuning ditangkap anggota Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka narkoba oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning itu menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Senin (19/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan itu oleh anggota Polsek Bukit Kumuning, Lampung Utara di depan rumah salah seorang tersangka yang berinisial HD (29), saat itu tersangka bersama dua rekannya AR (21) dan AI (31), ketiganya merupakan warga Bukit Kemuning," kata Andri Gustami, Selasa (20/3/2018).
Barang buktu yang diamankan polisi dari ketiga orang tersangka tersebut berupa 4 bungkus paket narkotika jenis sabu. Kronologis penangkapan terhadap para lelaku karena telah melawan hukum dengan menguasai, menyimpan, memiliki mengedarkan narkotika golongn I itu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Resor Lampung Utara.
"Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/46 / III / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES LU / SEK BKMG tanggal 19 Maret 2018," ujar Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








