Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Tiga Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kedapatan kendak menggunakan natkotika jenis sabu tiga warga Bukit Kemuning ditangkap anggota Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka narkoba oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning itu menurut Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Senin (19/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan itu oleh anggota Polsek Bukit Kumuning, Lampung Utara di depan rumah salah seorang tersangka yang berinisial HD (29), saat itu tersangka bersama dua rekannya AR (21) dan AI (31), ketiganya merupakan warga Bukit Kemuning," kata Andri Gustami, Selasa (20/3/2018).
Barang buktu yang diamankan polisi dari ketiga orang tersangka tersebut berupa 4 bungkus paket narkotika jenis sabu. Kronologis penangkapan terhadap para lelaku karena telah melawan hukum dengan menguasai, menyimpan, memiliki mengedarkan narkotika golongn I itu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Resor Lampung Utara.
"Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/46 / III / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES LU / SEK BKMG tanggal 19 Maret 2018," ujar Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
PERSEPRO U-13 Lampura Siap Berlaga di Kejurnas Setelah Raih Juara Kejurda Fossbolindo 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Jalan Baru Antar Dusun di Cempaka Timur Lampung Utara Resmi Diserahterimakan
Senin, 06 Oktober 2025